Wawali: Balikpapan Butuh 25 Ribu Rumah Subsidi per Tahun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Wakil Wali Kota Balikpapan menyatakan kebutuhan 25 ribu rumah subsidi per tahun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Balikpapan, Kalimantan Timur - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkapkan bahwa kota Balikpapan membutuhkan sekitar 25 ribu unit rumah subsidi setiap tahunnya. Hal ini disampaikan untuk menjawab kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kesulitan mengakses rumah komersial.
Menurut Bagus, kebutuhan rumah di Kalimantan Timur mencapai 300 ribu unit per tahun. Balikpapan menjadi salah satu wilayah dengan kebutuhan terbesar, mencapai 25 ribu unit rumah setiap tahunnya. Program rumah subsidi ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak.
“Kebutuhan rumah perumahan di Kaltim capai 300 ribu unit rumah per tahun, Kota Balikpapan salah satu yang terbesar, butuh sekitar 25 ribu rumah per tahun,” ujarnya.
Harga dan Skema Pembiayaan Rumah Subsidi
Harga rumah subsidi di Kota Balikpapan saat ini sekitar Rp180 juta per unit. Pemerintah memfasilitasi pembiayaan melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang menargetkan warga dengan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk pasangan suami istri.
Program FLPP ini memberikan kemudahan bagi MBR untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga rendah dan jangka waktu yang panjang. Pemerintah berharap dengan adanya program ini, semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang mampu memiliki rumah.
Skema pembiayaan yang difasilitasi pemerintah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah. Dengan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan, pasangan suami istri dapat mengajukan KPR melalui program FLPP.
Tantangan dalam Penyediaan Rumah Subsidi
Bagus Susetyo menyebutkan bahwa tantangan terbesar dalam penyediaan rumah subsidi adalah keterbatasan lahan dan harga tanah yang terus meningkat. Kondisi ini membuat pembangunan rumah subsidi menjadi semakin sulit.
“Kalau harga lahan sudah melampaui batas, jelas tidak mungkin dibangun rumah subsidi,” jelasnya.
Selain itu, proses seleksi kelayakan kredit yang dilakukan oleh pihak perbankan juga menjadi tantangan tersendiri. MBR harus lolos verifikasi bank agar KPR dapat disetujui. Pemerintah daerah siap membantu pengembang agar fokus pada pembangunan rumah subsidi.
Peran Pengembang Swasta dan Dukungan Pemerintah
Pengembang swasta tetap menjadi motor utama dalam pembangunan rumah MBR. Namun, dukungan pemerintah tetap diperlukan, terutama dalam proses perizinan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kemudahan perizinan agar pengembang dapat fokus pada pembangunan.
Pembangunan rumah subsidi merupakan bagian dari upaya nasional untuk menjawab kebutuhan perumahan yang masih tinggi. Presiden menargetkan tiga juta rumah per tahun secara nasional, dan daerah harus siap menyambut target tersebut.
Wakil Wali Kota Balikpapan menambahkan bahwa pemerintah daerah siap membantu pengembang agar bisa fokus pada pembangunan rumah subsidi. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan rumah bagi MBR di Balikpapan.
Pemerintah daerah juga berupaya untuk mencari solusi terkait keterbatasan lahan dan harga tanah yang terus meningkat. Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain adalah pembangunan rumah vertikal dan pemanfaatan lahan-lahan yang belum optimal.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan kebutuhan rumah subsidi di Balikpapan dapat terpenuhi dan semakin banyak MBR yang memiliki hunian yang layak.