Sri Mulyani Godok Anggaran Tambahan FLPP: 350 Ribu Unit Rumah Subsidi untuk MBR
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menghitung ulang anggaran FLPP setelah usulan penambahan kuota menjadi 350 ribu unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Jakarta, 24 April 2024 - Pemerintah berencana menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan menghitung ulang anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan kuota tersebut. Awalnya, APBN 2025 mengalokasikan Rp18,7 triliun untuk 220 ribu unit rumah, namun kini usulannya meningkat menjadi 350 ribu unit. Permintaan penambahan ini muncul dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang melihat realisasi FLPP hingga 24 April baru mencapai 70.800 unit dan mengantisipasi cepat habisnya alokasi tahun ini.
Sri Mulyani menjelaskan, "Ada keinginan untuk meningkatkan targetnya, data terakhir kami mendapatkan angkanya naik dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit, sehingga nanti konsekuensi dari FLPP-nya akan kami hitung lagi." Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Penambahan kuota ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR yang semakin meningkat. Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Langkah ini sejalan dengan rencana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang menargetkan penyaluran FLPP sebanyak 220 ribu unit rumah senilai Rp28,2 triliun pada tahun 2025. Namun, dengan adanya penambahan kuota ini, BP Tapera perlu menyesuaikan strategi penyaluran dananya. Perluasan akses FLPP juga akan diberikan kepada berbagai kalangan, termasuk PNS, non-PNS, dan mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam memiliki rumah layak huni.
Penambahan Kuota FLPP: Tantangan dan Peluang
Usulan penambahan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit rumah merupakan langkah signifikan dalam upaya pemerintah menyediakan rumah terjangkau bagi MBR. Namun, penambahan ini juga akan berdampak pada anggaran negara. Sri Mulyani dan timnya perlu melakukan perhitungan yang cermat untuk memastikan ketersediaan anggaran yang cukup tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara. Proses perhitungan ini akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi, harga material bangunan, dan daya beli masyarakat.
Penambahan kuota FLPP juga akan memberikan dampak positif bagi sektor properti. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, perlu adanya pengawasan yang ketat untuk memastikan kualitas bangunan dan menghindari praktik-praktik yang merugikan konsumen. BP Tapera telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas pemantauan rumah FLPP untuk meningkatkan keterhunian dan kondisi rumah siap huni. Bimtek ini diikuti oleh 39 petugas, termasuk petugas lapangan, verifikasi, dan administrasi.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan program FLPP dapat berjalan efektif dan efisien. Hal ini akan memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk membangun rumah yang layak huni bagi MBR. BP Tapera juga akan menggunakan hasil pemantauan untuk mengidentifikasi pengembang yang tidak bertanggung jawab dan memastikan kualitas bangunan sesuai standar yang telah ditetapkan. Komitmen pemerintah dalam menyediakan rumah layak huni bagi MBR merupakan langkah penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, optimis penambahan kuota dapat direalisasikan pada bulan Juni. Ia mendapatkan laporan dari BP Tapera bahwa alokasi KPR FLPP untuk tahun ini hampir habis. "Mudah-mudahan kita menargetkan Juni siap untuk menambah lagi," ujar Ara. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi MBR dan mempercepat proses penyaluran FLPP.
BP Tapera dan Pengawasan Kualitas Rumah FLPP
BP Tapera memainkan peran penting dalam penyaluran dana FLPP. Selain menargetkan penyaluran 220 ribu unit rumah pada 2025, BP Tapera juga aktif melakukan bimbingan teknis kepada petugas pemantauan. Bimtek ini difokuskan untuk meningkatkan keterhunian dan kondisi rumah siap huni, memastikan kualitas bangunan dan mencegah praktik pengembang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan komitmen BP Tapera dalam mengawasi kualitas rumah FLPP dan melindungi hak-hak konsumen.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menekankan pentingnya pemantauan untuk memastikan hunian yang layak dan mengidentifikasi pengembang yang tidak bertanggung jawab. Hasil pemantauan ini menjadi rujukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam memastikan kualitas bangunan, sarana prasarana, dan fasilitas umum. Dengan demikian, program FLPP diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi MBR dan mendorong pembangunan sektor perumahan yang berkelanjutan.
Program FLPP merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan layak. Dengan penambahan kuota dan pengawasan yang ketat, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya MBR. Keberhasilan program ini akan bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah, BP Tapera, dan pengembang perumahan.