Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Aceh Besar Tetapkan Zakat Fitrah 2,8 Kg Beras per Jiwa
Aceh Besar Tetapkan Zakat Fitrah 2,8 Kg Beras per Jiwa

Kemenag Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar 2,8 kg beras per jiwa, atau Rp247.000 jika dibayarkan dalam bentuk uang, berdasarkan hasil rapat koordinasi.

#planetantara
Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H
Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menetapkan zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa untuk Ramadhan 1446 H, setara 2,5 kg beras, dengan besaran fidyah Rp25.000 per hari.

#planetantara
Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 untuk 1446 H
Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 untuk 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan menetapkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per orang atau 2,5 kg beras untuk 1446 H, mempertimbangkan harga beras dan aspek sosial ekonomi masyarakat.

Sumber Antara
Kemenag Manado Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: Beras 2,7 Kg atau Setara Uang Rp37.800
Kemenag Manado Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: Beras 2,7 Kg atau Setara Uang Rp37.800

Kementerian Agama Kota Manado menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 2,7 kg beras atau setara uang Rp37.800, berdasarkan SK Nomor B.0104 Tahun 2025, hasil koordinasi dengan MUI dan Baznas.

#planetantara
Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000
Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi telah mengumumkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H, yaitu 2,5 kg beras atau setara Rp45.000 - Rp60.000, dan membuka layanan pembayaran di Gedung Baznas serta UPZ di berbagai wilayah.

#planetantara
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45 ribu per jiwa, atau setara 2,7 kg beras, memberikan fleksibilitas pembayaran bagi masyarakat.

#planetantara
Belitung Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa untuk 1446 H/2025 M
Belitung Timur Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa untuk 1446 H/2025 M

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1446 H/2025 M, mempertimbangkan harga beras dan hasil musyawarah berbagai pihak.

#planetantara
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H sebesar Rp35.000 per orang, atau setara 2,5 kg beras, berdasarkan hasil rapat bersama MUI dan tokoh agama setempat.

#planetantara
Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H
Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kualitas beras.

#planetantara
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar Rp40.000 per jiwa, naik dari tahun sebelumnya, menyesuaikan kenaikan harga beras.

#planetantara
Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 untuk 2025
Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 untuk 2025

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menetapkan zakat fitrah sebesar Rp47.000 atau 2,5 kg beras untuk tahun 2025, mengacu pada ketentuan Jabodetabek.

#planetantara
Kemenag Papua Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: 3,5 Liter Beras per Jiwa
Kemenag Papua Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: 3,5 Liter Beras per Jiwa

Kementerian Agama Provinsi Papua menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 3,5 liter beras per jiwa, atau setara 2,5 kg beras, dengan fidyah Rp45.000 dan nishab zakat maal 85 gram emas.

#planetantara