{{caption}}
Zakat Fitrah Bengkulu 2025 Capai Rp26,4 Miliar, Meningkat 13,96 Persen

Penerimaan zakat fitrah di Bengkulu pada Lebaran 2025 mencapai Rp26,4 miliar dan 2,2 juta kilogram beras, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

{{caption}}
Pemkab OKU Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Jiwa untuk 1446 H

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan zakat fitrah sebesar Rp35.000 per jiwa atau 2,5 kg beras untuk Idul Fitri 1446 H, keputusan ini diambil setelah rapat bersama berbagai pihak terkait.

{{caption}}
Aceh Besar Tetapkan Zakat Fitrah 2,8 Kg Beras per Jiwa

Kemenag Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar 2,8 kg beras per jiwa, atau Rp247.000 jika dibayarkan dalam bentuk uang, berdasarkan hasil rapat koordinasi.

{{caption}}
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar Rp45 ribu per jiwa, atau setara 2,7 kg beras, memberikan fleksibilitas pembayaran bagi masyarakat.

{{caption}}
Pemkab OKU Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 per Orang untuk Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri 1446 H sebesar Rp35.000 per orang, atau setara 2,5 kg beras, berdasarkan hasil rapat bersama MUI dan tokoh agama setempat.

{{caption}}
Baznas Sukabumi Sosialisasikan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H: Rp45.000 - Rp60.000

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi telah mengumumkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H, yaitu 2,5 kg beras atau setara Rp45.000 - Rp60.000, dan membuka layanan pembayaran di Gedung Baznas serta UPZ di berbagai wilayah.

{{caption}}
Zakat Fitrah Bone Bolango 2025: Rp42.000 per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H tahun 2025 sebesar Rp42.000 per jiwa, berdasarkan pertimbangan harga beras dan ketentuan syariah.

{{caption}}
Zakat Fitrah di Belitung Naik Jadi Rp40 Ribu per Jiwa

Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan zakat fitrah Ramadhan 1446 H sebesar Rp40.000 per jiwa, naik dari tahun sebelumnya, menyesuaikan kenaikan harga beras.

{{caption}}
Kemenag Papua Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H: 3,5 Liter Beras per Jiwa

Kementerian Agama Provinsi Papua menetapkan zakat fitrah 1446 H sebesar 3,5 liter beras per jiwa, atau setara 2,5 kg beras, dengan fidyah Rp45.000 dan nishab zakat maal 85 gram emas.

{{caption}}
Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1446 H, dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kualitas beras.

{{caption}}
Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp42.500 per Jiwa untuk Ramadhan 1446 H

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menetapkan zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa untuk Ramadhan 1446 H, setara 2,5 kg beras, dengan besaran fidyah Rp25.000 per hari.

{{caption}}
Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 untuk 2025

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menetapkan zakat fitrah sebesar Rp47.000 atau 2,5 kg beras untuk tahun 2025, mengacu pada ketentuan Jabodetabek.