6.000 Warga Mimika Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Pemkab Berantas Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Kabupaten Mimika mendaftarkan 6.000 warga, mayoritas pekerja rentan OAP, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan hari tua dan kecelakaan, sebagai upaya mengurangi kemiskinan ekstrem.
Timika, Papua Tengah - Sebanyak 6.000 warga Kabupaten Mimika, Papua Tengah, khususnya pekerja rentan Orang Asli Papua (OAP) seperti nelayan dan petani, kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja, sebuah langkah signifikan dalam upaya pemerintah daerah mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
Inisiatif ini dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, yang menargetkan pendaftaran 6.000 warga, termasuk perangkat kampung, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudianto Panjaitan, mengumumkan hal ini di Timika pada Selasa lalu. Program ini merupakan jawaban atas kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan di wilayah tersebut.
Data 6.000 peserta tersebut dikumpulkan dari setiap distrik di Kabupaten Mimika. Proses pendataan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika untuk memastikan keakuratan data dan penyesuaian yang diperlukan. Evaluasi berkala ini memastikan program tetap relevan dan responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan.
Perlindungan Komprehensif bagi Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja kepada para peserta. "Dalam evaluasi, jika ada peserta yang meninggal dan datanya masuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka kami akan meminta keluarga untuk membuat surat kematian dan kita berikan santunan bagi ahli waris," jelas Panjaitan. Hal ini menunjukan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta dan keluarganya.
Pembayaran premi ditanggung oleh Pemkab Mimika sebesar Rp16.800 per bulan per peserta, dengan pembayaran dilakukan secara tahunan. Sistem pembayaran ini memastikan keberlangsungan program dan mengurangi beban finansial bagi para peserta yang sebagian besar berasal dari kalangan kurang mampu.
Pemkab Mimika berharap program ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain, baik skala menengah maupun besar, untuk turut serta dalam program perlindungan sosial ini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di wilayah Papua.
Target 70 Ribu Pekerja Terlindungi di Papua Tengah
Dengan melibatkan perusahaan dalam program ini, diharapkan target perlindungan pekerja rentan di Papua Tengah dapat tercapai. "Keterlibatan perusahaan, baik skala menengah maupun besar, dalam program perlindungan masyarakat asli Papua yang masuk kategori pekerja rentan, maka dapat mencapai target 70 ribu pekerja terlindungi se-Papua Tengah," tambah Panjaitan. Keterlibatan sektor swasta sangat krusial untuk memperluas cakupan program.
Beberapa perusahaan telah menunjukkan komitmennya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka. "Ada beberapa perusahaan yang sudah memberikan tanggung jawab sosial (CSR) mereka bagi masyarakat asli Papua yang masuk kategori pekerja rentan, sehingga diharapkan ada kelompok swasta juga yang melakukan hal seperti itu," ujar Panjaitan. Dukungan dari sektor swasta akan mempercepat tercapainya target perlindungan bagi pekerja rentan di Papua Tengah.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika, khususnya para pekerja rentan. Dengan adanya jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja, diharapkan para pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka. Semoga program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.