Akselerasi Kebijakan: Kunci Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia
Pemerintah didorong untuk mengakselerasi kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia yang memiliki potensi besar namun terhambat akses pendanaan dan regulasi.
Indonesia, dengan kekayaan budaya dan populasi besarnya, memiliki potensi ekonomi kreatif yang signifikan. Sektor ini berkontribusi lebih dari 7 persen terhadap PDB pada 2019 dan diprediksi terus berkembang. Namun, tantangan seperti akses pendanaan, terutama bagi UMKM, dan ketidakpastian regulasi menghambat pertumbuhannya. Hanya sekitar 4,28 persen dari total KUR pada 2024 yang disalurkan ke sektor ekonomi kreatif, menunjukkan kurangnya perhatian yang memadai.
Meskipun potensi ekonomi kreatif Indonesia sangat besar, hambatan dalam akses pembiayaan menjadi kendala utama. Banyak pelaku UMKM kesulitan mendapatkan pinjaman karena produk mereka berbasis kekayaan intelektual, bukan aset fisik. Kurangnya insentif fiskal juga membuat investor ragu untuk berinvestasi di sektor ini. Oleh karena itu, akselerasi kebijakan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini dan mendorong transformasi ekonomi kreatif.
Akselerasi kebijakan yang solutif dan inklusif sangat dibutuhkan. Fokusnya harus pada penyelesaian masalah utama seperti akses pendanaan, pembiayaan, dan peningkatan infrastruktur. Pengembangan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) menjadi sangat penting. KI seperti hak cipta dan desain harus diakui sebagai agunan yang sah untuk mendapatkan pembiayaan. Hal ini akan mempermudah akses kredit bagi pelaku usaha kreatif, khususnya UMKM.
Akselerasi Kebijakan untuk Ekonomi Kreatif
Pemerintah perlu memperkuat Dana Abadi Ekraf untuk mendukung pengembangan jangka panjang sektor kreatif. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini sangat penting agar bantuan tepat sasaran dan efektif. Penyederhanaan prosedur perizinan juga krusial untuk mengurangi hambatan birokrasi bagi pelaku usaha. Komisi VII DPR RI merekomendasikan kebijakan yang lebih ramah terhadap sektor kreatif dengan menyederhanakan perizinan dan mempercepat proses administrasi.
Sinergi antar sektor juga sangat penting. Model Hexahelix (pemerintah, industri, akademisi, masyarakat, media, dan pelaku usaha kreatif) perlu diperkuat untuk mendorong produk lokal dan penetrasi pasar internasional. Kerja sama antara Balai Latihan Kerja dan industri kreatif juga penting untuk meningkatkan keterampilan SDM. Penguatan platform digital untuk pemasaran produk kreatif, baik domestik maupun internasional, juga harus menjadi prioritas.
Pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) tidak dapat diabaikan. Kebijakan yang jelas mengenai perlindungan KI akan melindungi produk kreatif Indonesia dari pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Insentif fiskal bagi pelaku ekonomi kreatif yang mengembangkan produk berbasis KI juga akan mendorong inovasi. Dengan demikian, diperlukan langkah-langkah strategis dan kebijakan yang terintegrasi untuk percepatan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif
- Pengembangan skema pembiayaan berbasis KI: Memungkinkan KI menjadi agunan yang sah untuk akses pembiayaan.
- Penguatan Dana Abadi Ekraf: Menjamin akses pendanaan yang berkelanjutan dan transparan.
- Penyederhanaan perizinan: Mengurangi hambatan birokrasi bagi pelaku usaha.
- Sinergi Hexahelix: Memperkuat kolaborasi antar sektor untuk pengembangan produk dan pasar.
- Penguatan platform digital: Memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan visibilitas produk lokal.
- Perlindungan KI: Melindungi produk kreatif dari pelanggaran hak cipta dan plagiarisme.
- Insentif fiskal: Mendorong inovasi dan pengembangan produk berbasis KI.
Transformasi ekonomi kreatif membutuhkan kebijakan yang terintegrasi dan solutif. Dengan memperkuat akses pendanaan, mempercepat regulasi dan perizinan, serta mengembangkan infrastruktur dan perlindungan KI, sektor ekonomi kreatif Indonesia dapat berkembang maksimal. Pemerintah, sektor swasta, dan pelaku ekonomi kreatif harus bekerja sama menciptakan iklim yang kondusif bagi inovasi dan perkembangan sektor ini. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin global dalam industri kreatif pada 2045, dan dengan kebijakan yang tepat, sektor ekraf dapat menjadi pilar utama perekonomian Indonesia yang berkelanjutan.
"Transformasi ekonomi kreatif yang lebih pesat bisa diwujudkan dengan kebijakan yang lebih terintegrasi dan solutif." - Rioberto Sidauruk, Pemerhati Hukum Ekonomi Kerakyatan dan Peneliti Industri Strategis, Tenaga Ahli Komisi VII DPR RI.