Antisipasi Demo Ojol, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional!
Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional terkait demo ojol pada 20 Mei 2025 di sekitar Medan Merdeka dan DPR.
Antisipasi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) yang akan digelar pada Selasa, 20 Mei 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional. Langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak kemacetan yang mungkin timbul akibat aksi demonstrasi tersebut.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas bersifat insidental dan akan diterapkan sebagai pilihan terakhir. Pihaknya terus menganalisis potensi kepadatan di sejumlah titik strategis untuk menentukan langkah yang paling efektif.
"Pengalihan ini sifatnya insidental. Maksudnya kita lagi analisa, sejauhmana sekiranya potensi-potensi (kepadatan), intinya kalau pengalihan (lalu lintas) itu sudah pilihan terakhir," kata AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional untuk Minimalkan Dampak Demo
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari sejumlah area di sekitar Medan Merdeka, Bundaran Patung Kuda, dan kawasan DPR. Hal ini dikarenakan massa pengunjuk rasa diperkirakan akan berjumlah cukup banyak, sehingga berpotensi menyebabkan kepadatan lalu lintas yang signifikan.
Meskipun demikian, Argo Wiyono memastikan bahwa rekayasa lalu lintas tetap disiapkan secara situasional. Tujuannya adalah agar masyarakat tetap dapat melintas dan beraktivitas dengan lancar, terutama bagi mereka yang datang dari wilayah aglomerasi untuk bekerja.
"Kita tetap akan 'standby' karena jangan sampai nanti menghambat aktivitas masyarakat, karena banyak yang datang (bekerja) dari wilayah aglomerasi," jelas Argo.
Unjuk Rasa Ojol Dipicu Dugaan Pelanggaran Regulasi oleh Aplikator
Aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 500 ribu pengemudi ojol yang akan mematikan aplikasi secara serentak. Para pengemudi ojol tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.
Unjuk rasa ini merupakan bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melakukan pelanggaran regulasi. Para pengemudi ojol menuntut agar aplikator mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi para mitra pengemudi.
Dengan adanya persiapan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan normal meskipun ada aksi unjuk rasa dari pengemudi ojol. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.