Banyumas Kerahkan 309 Pendamping PKH untuk Verifikasi Data DTSEN
Kabupaten Banyumas melibatkan 309 pendamping PKH dalam "ground check" Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan keakuratan data dan mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan upaya besar dalam memastikan keakuratan data sosial ekonomi warganya. Sebanyak 309 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dikerahkan untuk melakukan pengecekan lapangan atau "ground check" Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada periode 1-31 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Inisiatif ini diprakarsai oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas. Kepala Dinsospermades, Arif Triyanto, menyatakan bahwa seluruh pendamping PKH dilibatkan dalam kegiatan ini. Sebelum diterjunkan, mereka telah mengikuti sosialisasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan pemahaman yang baik tentang metodologi dan target verifikasi.
Tujuan utama "ground check" ini adalah untuk memvalidasi data DTSEN, yang merupakan basis data penting untuk penyaluran bantuan sosial. Data yang akurat sangat krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi angka kemiskinan. Proses verifikasi ini juga melibatkan sinkronisasi data dengan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKSN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pendamping PKH sebagai Ujung Tombak Verifikasi Data
Peran pendamping PKH dalam proses ini sangat vital, sebagaimana ditekankan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Mereka bertindak sebagai ujung tombak dalam melakukan verifikasi data di tingkat akar rumput. Setiap pendamping ditargetkan untuk memverifikasi data 15-20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per hari. Data yang dikumpulkan akan dilaporkan apa adanya dan selanjutnya dibahas di tingkat pusat.
Mensos menekankan pentingnya pemutakhiran data DTSEN karena sifatnya yang dinamis. Akurasi dan relevansi data menjadi kunci keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Pendamping PKH tidak hanya melakukan "ground check" untuk melengkapi variabel data dan memeriksa keberadaan KPM, tetapi juga memverifikasi usulan dan sanggahan dari masyarakat.
Proses verifikasi lapangan meliputi pengecekan keberadaan KPM aktif atau tidak aktif, melengkapi variabel data untuk pemeringkatan, dan memverifikasi usulan dan sanggahan masyarakat. Informasi yang dikumpulkan akan digunakan untuk mendampingi KPM secara lebih efektif dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan demikian, data yang dihasilkan diharapkan lebih akurat dan dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan terkait program-program sosial di masa mendatang. Proses ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas data dan memastikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Proses Verifikasi dan Integrasi Data
- Sosialisasi: Pendamping PKH mengikuti sosialisasi dari BPS sebelum melakukan verifikasi lapangan.
- Target Verifikasi: Setiap pendamping PKH ditargetkan memverifikasi data 15-20 KPM per hari.
- Integrasi Data: Data yang dikumpulkan akan diintegrasikan dengan P3KE dan DTKSN.
- Pelaporan: Data hasil verifikasi lapangan akan dilaporkan apa adanya ke pusat.
Melalui kerja keras dan dedikasi para pendamping PKH, diharapkan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banyumas akan semakin efektif dan tepat sasaran. Data DTSEN yang akurat akan menjadi landasan yang kokoh bagi perencanaan dan implementasi program-program sosial di masa mendatang.