BPK Apresiasi Komitmen Pemerintah Jaga Akuntabilitas Laporan Keuangan 2024
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan ketepatan waktu penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024, di tengah transisi kepemimpinan nasional.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah atas komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan ketepatan waktu penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024. Penyerahan LKPP tepat waktu ini dinilai sangat penting, terutama di tengah proses transisi kepemimpinan nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Minggu (23/3).
Penyerahan LKPP unaudited tahun 2024 dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berdasarkan Amanat Presiden Nomor R-11/Pres/02/2025 tanggal 12 Februari 2025. Isma Yatun menekankan bahwa komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan ketepatan waktu penyerahan LKPP ini sangat penting untuk meneguhkan kepercayaan publik. "Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 ini memiliki keistimewaan tersendiri, berlangsung di tengah transisi kepemimpinan nasional dan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga akuntabilitas. BPK mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan menyerahkan LKPP tepat waktu, serta diharapkan kualitas pelaporan akan semakin meneguhkan kepercayaan publik," ujar Isma Yatun.
Apresiasi BPK juga diberikan kepada langkah proaktif pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024. PMK ini mengatur tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) selama masa transisi, termasuk penunjukan K/L pengampu yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hingga proses likuidasi K/L lama selesai. Proses pengalihan status penggunaan BMN akan dilakukan setelah pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan LKPP Tahun 2024 selesai.
Pemeriksaan LKPP 2024: Akuntabilitas dan Transparansi
Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, BPK juga akan melaksanakan Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal pada pemeriksaan LKPP Tahun 2024. Reviu ini bertujuan untuk memberikan kesimpulan komprehensif atas pemenuhan kriteria transparansi fiskal pemerintah pusat, mengacu pada standar internasional seperti IMF Fiscal Transparency Code 2019 dan IMF Fiscal Transparency Handbook 2018, serta praktik terbaik global. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen BPK dalam menerapkan prinsip-prinsip INTOSAI (International Organization of Supreme Audit Institutions) P-12 tentang Value and Benefits of Supreme Audit Institutions.
Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPP Tahun 2024 akan menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit/RBA). Beberapa pertimbangan dalam penerapan RBA meliputi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, hasil pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun 2024 terkait pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan 2024, serta berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2024.
Kebijakan-kebijakan tersebut termasuk pembentukan entitas pelaporan baru seperti Badan Gizi Nasional dan Badan Karantina Nasional, pemberian hibah kepada pemerintah daerah untuk Pilkada serentak, dan kelanjutan kebijakan penerapan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Dengan pendekatan RBA, pemeriksaan difokuskan pada beberapa hal krusial, seperti akurasi penyajian saldo akun LKPP, perhitungan realisasi defisit APBN dan mandatory spending bidang pendidikan.
Fokus pemeriksaan juga mencakup keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan saldo kas serta rekening bank milik/dikuasai BUN, termasuk rekening penampungan dana RPATA. Selain itu, pemeriksaan juga meliputi penilaian, penyajian, dan pengungkapan atas investasi pemerintah, baik investasi permanen maupun non-permanen.
Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan komitmen dan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah dan BPK. Ia juga menekankan bahwa pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan secara aktif memantau penyelesaiannya untuk mendorong perbaikan secara menyeluruh. "Pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan secara aktif memantau penyelesaiannya untuk mendorong perbaikan secara menyeluruh," tegas Menkeu.
Kerja sama yang efektif antara pemerintah dan BPK sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, pemeriksaan LKPP 2024 bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan terpercaya.