BPOM Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik di Bukittinggi Demi Layanan Optimal
BPOM Payakumbuh gelar Forum Konsultasi Publik di Bukittinggi untuk tingkatkan pelayanan publik dan permudah pengawasan obat dan makanan.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Payakumbuh, Sumatera Barat, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Bukittinggi pada hari Senin. Inisiatif ini bertujuan untuk memaksimalkan kualitas pelayanan publik di Kota Bukittinggi serta wilayah kerja BPOM lainnya. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari akademisi hingga pelaku UMKM.
Kepala BPOM di Payakumbuh, Iswadi, menyampaikan bahwa FKP ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan layanan BPOM di tujuh wilayah Sumatera Barat. Wilayah kerja BPOM Payakumbuh mencakup Kota Bukittinggi, Payakumbuh, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pasaman Barat, dan Pasaman.
Forum ini menjadi wadah penting untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, sehingga BPOM dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan, kualitas pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut semakin optimal.
Fokus pada Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Iswadi menjelaskan bahwa FKP di Bukittinggi adalah yang pertama kali diadakan sebagai upaya mendekatkan pelayanan BPOM kepada masyarakat. Meskipun kantor BPOM berlokasi di Payakumbuh, komitmen pelayanan tetap diutamakan di seluruh wilayah kerja.
"Kantor kami memang ada di Payakumbuh, tetapi komitmen layanan tetap dilakukan di seluruh wilayah kerja. Di Bukittinggi kami mengisi stan layanan," ujarnya. Hal ini menunjukkan keseriusan BPOM dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya.
Dengan adanya forum ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi, melakukan pengaduan, serta memperoleh sertifikasi dan izin edar produk.
Ruang Lingkup Pengawasan dan Standar Pelayanan BPOM
BPOM memiliki ruang lingkup pengawasan yang luas, meliputi berbagai aspek penting terkait kesehatan dan keamanan masyarakat. Pengawasan ini mencakup pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat-obatan.
Terdapat tiga standar pelayanan utama yang menjadi fokus BPOM, yaitu sertifikasi dan pengajuan izin edar, penanganan pengaduan masyarakat terkait obat dan makanan, serta penyediaan informasi publik yang akurat dan transparan.
BPOM juga menekankan pentingnya rumus "cek klik" dalam memilih dan memilah bahan pangan. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum mengonsumsinya.
Program Pendampingan UMKM untuk Izin Edar
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BPOM meluncurkan program pendampingan khusus. Program ini bertujuan untuk membantu UMKM dalam mendaftarkan produk mereka hingga memperoleh izin edar yang diperlukan.
Inovasi ini diharapkan dapat mendorong UMKM untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Dengan demikian, produk UMKM dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Iswadi menambahkan, "Kami juga melahirkan program pendampingan bagi UMKM sebagai inovasi BPOM dalam upaya mendorong UMKM mendaftarkan produk hingga memperoleh izin edar."
Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh BPOM Payakumbuh di Bukittinggi menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengawasan obat dan makanan. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, BPOM berkomitmen untuk melindungi kesehatan dan keamanan seluruh warga Sumatera Barat.