BPOM Undang KPK Awasi Kinerja, Cegah Korupsi di Sektor Obat dan Makanan
Kepala BPOM mengundang KPK untuk berkantor di kantor BPOM guna meningkatkan pengawasan dan mencegah korupsi, serta memperbarui MoU antikorupsi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempatkan petugasnya di kantor BPOM. Undangan ini disampaikan langsung kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Senin, 2 Januari 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi korupsi di lembaga yang vital bagi perekonomian nasional tersebut.
Kunjungan Taruna dan jajaran pejabat BPOM ke KPK juga bertujuan untuk memperbarui nota kesepahaman (MoU) antikorupsi antara kedua lembaga. Hal ini menunjukkan komitmen BPOM untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Taruna menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini, mengingat besarnya dampak negatif korupsi terhadap lembaga dan perekonomian negara.
Analogi medis digunakan Taruna untuk menjelaskan komitmen BPOM. Ia menyatakan, "Seperti halnya mengobati kanker, mencegah korupsi lebih baik daripada mengobatinya setelah terjadi. Sebelum korupsi menjadi masalah besar, kita perlu mencegahnya sejak dini," ujarnya. Hal ini menunjukkan keseriusan BPOM dalam memberantas praktik korupsi.
Saat ini, BPOM dan KPK sedang merumuskan teknis pengawasan dan pendampingan antikorupsi. Meskipun kesepakatan prinsip sudah tercapai, detail teknis seperti frekuensi kehadiran petugas KPK di kantor BPOM masih perlu dibahas lebih lanjut. Namun, komitmen KPK untuk memberikan pendampingan dan pengawasan sudah dipastikan.
Motivasi BPOM untuk menggandeng KPK sangat kuat. BPOM berperan penting dalam perekonomian Indonesia melalui penerbitan jutaan sertifikasi uji klinis. Oleh karena itu, mencegah korupsi di BPOM menjadi sangat krusial untuk menjaga integritas lembaga dan melindungi perekonomian nasional. Dengan pengawasan ketat dari KPK diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas BPOM akan semakin meningkat. Kehadiran KPK di lingkungan BPOM diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan korupsi dan memastikan proses sertifikasi obat dan makanan berjalan dengan bersih dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan negara.
Langkah kolaboratif antara BPOM dan KPK ini menjadi contoh nyata bagaimana pencegahan korupsi dapat dilakukan secara efektif melalui kerjasama antar lembaga. Komitmen kuat kedua lembaga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain.