Buruh Serang Desak Pembentukan Satgas PHK, Pemkab Janji Segera Bentuk
Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang mendesak Pemkab Serang segera membentuk Satgas PHK untuk menangani dampak PHK terhadap buruh, sementara Bupati Serang berkomitmen untuk membentuk satgas tersebut dan memberikan pelatihan k
Serang, Banten, 2 Mei 2024 - Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Banten, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Desakan ini muncul sebagai respon terhadap peningkatan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berdampak signifikan terhadap para buruh di Kabupaten Serang. Pembentukan Satgas PHK diharapkan dapat memberikan solusi cepat dan efektif bagi buruh yang terdampak PHK.
Sekretaris ASPSB Kabupaten Serang, Arizal Peni, menyatakan, "Kami berharap Pemkab Serang segera membentuk Satgas PHK sehingga saat buruh-buruh menjadi korban PHK, bisa ditangani dengan cepat dan efektif." Pernyataan ini disampaikan pada Kamis lalu di Serang. Arizal menambahkan bahwa pembentukan Satgas PHK ini sejalan dengan tuntutan para buruh dan diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak. Ia juga meyakini bahwa satgas ini dapat berkontribusi dalam menyelamatkan perekonomian Indonesia yang tengah menghadapi tantangan.
Lebih lanjut, Arizal menjelaskan bahwa dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh buruh yang terkena PHK, tetapi juga berdampak luas pada perekonomian daerah. Oleh karena itu, keberadaan Satgas PHK dianggap penting untuk memberikan perlindungan dan solusi bagi para buruh yang terdampak PHK, serta membantu mereka untuk kembali mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha mandiri.
Pemkab Serang Responsif, Siap Bentuk Satgas dan Berikan Pelatihan
Menanggapi desakan tersebut, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyatakan kesiapannya untuk membentuk Satgas PHK. Hal ini disampaikan sebagai bentuk respon terhadap kondisi ekonomi yang tengah sulit dan tingginya angka PHK di Kabupaten Serang. Bupati Tatu juga mengajak semua pihak, termasuk buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan komunikasi dan berdiskusi guna meminimalisir dampak PHK.
Bupati Tatu Chasanah menekankan pentingnya komunikasi yang baik sebagai kunci untuk mengurangi jumlah PHK. "Karena saat ini banyak perusahaan yang harus melakukan PHK kepada para pekerjanya. Komunikasi yang baik ini menjadi kunci untuk mengurangi jumlah PHK," ujarnya. Ia juga memastikan bahwa Pemkab Serang akan segera membentuk Satgas PHK sesuai arahan pemerintah pusat.
Selain pembentukan Satgas PHK, Bupati Tatu juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memberikan pelatihan kewirausahaan bagi buruh yang terkena PHK. Pelatihan ini dinilai sangat penting mengingat sulitnya lapangan pekerjaan saat ini. "Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan, pelatihan kewirausahaan sangat dibutuhkan," tambahnya. Program pelatihan ini diharapkan dapat memberdayakan para buruh yang terkena PHK agar dapat mandiri secara ekonomi.
Pembentukan Satgas PHK dan pelatihan kewirausahaan ini merupakan langkah konkrit dari Pemkab Serang dalam merespon permasalahan PHK yang terjadi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan solusi bagi para buruh yang terdampak PHK, serta membantu mereka untuk bangkit dan kembali produktif.
Dukungan Terhadap Pembentukan Satgas PHK
Desakan pembentukan Satgas PHK oleh ASPSB Kabupaten Serang mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa keberadaan Satgas PHK sangat penting untuk melindungi hak-hak buruh dan membantu mereka dalam menghadapi dampak PHK. Dukungan ini juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang prihatin dengan kondisi para buruh yang terdampak PHK.
Keberadaan Satgas PHK diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif, mulai dari pendataan buruh yang terkena PHK, hingga pemberian bantuan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka. Dengan demikian, para buruh yang terkena PHK dapat lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan baru atau memulai usaha mandiri.
Selain itu, Satgas PHK juga diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh dalam upaya meminimalisir dampak PHK dan menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan dapat tercipta solusi-solusi yang tepat dan efektif untuk mengatasi permasalahan PHK.
Dengan adanya komitmen dari Pemkab Serang untuk segera membentuk Satgas PHK dan memberikan pelatihan kewirausahaan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para buruh yang terkena PHK di Kabupaten Serang. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melindungi hak-hak buruh dan mengatasi permasalahan PHK.