Daftar Tunggu Haji Sumut Capai 154.790 Orang, Masa Tunggu Diprediksi 40 Tahun!
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan mengungkapkan daftar tunggu haji Sumatera Utara mencapai 154.790 orang dengan masa tunggu yang diperkirakan mencapai 40 tahun di tahun 2035.
Medan, 2 Mei 2024 - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan 1446 H/2025 M, Ahmad Qosbi, mengumumkan data mengejutkan terkait daftar tunggu calon haji di Sumatera Utara. Jumlah pendaftar yang mencapai 154.790 orang menimbulkan kekhawatiran akan semakin panjangnya masa tunggu ibadah haji bagi masyarakat Sumut. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Qosbi di hadapan Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dan Wakil Gubernur Sumut, Surya, saat pelepasan Kloter 1 Embarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Jumat lalu.
Qosbi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, menjelaskan bahwa daftar tunggu tersebut telah mencapai angka fantastis dan diperkirakan akan terus bertambah. Dengan jumlah pendaftar sebanyak itu, masa tunggu haji diprediksi akan semakin lama. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam mengelola dan memenuhi kebutuhan ibadah haji masyarakat Sumut.
Pernyataan mengejutkan lainnya disampaikan Qosbi terkait proyeksi masa tunggu haji di masa mendatang. Ia memperkirakan pada tahun 2035, masa tunggu jamaah calon haji asal Sumatera Utara akan mencapai 40 tahun. "Berarti umur yang berangkat haji 50 tahun saat ini, 10 tahun akan datang mendaftar 60 tahun, sehingga 40 tahun masa tunggu menjadi 100 tahun berangkat haji kalau masih ada lagi," jelasnya. Pernyataan ini menggambarkan betapa panjangnya antrean dan besarnya tantangan yang harus dihadapi oleh calon jamaah haji Sumut.
Daftar Tunggu Panjang dan Solusi yang Diperlukan
Jumlah pendaftar haji yang mencapai 154.790 orang menunjukkan tingginya minat masyarakat Sumatera Utara untuk menunaikan ibadah haji. Namun, angka tersebut juga menjadi indikator akan panjangnya masa tunggu yang harus dihadapi para calon jamaah. Dengan masa tunggu yang mencapai 21 tahun saat ini dan proyeksi 40 tahun di tahun 2035, diperlukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai strategi untuk mempercepat proses pemberangkatan jamaah haji asal Sumatera Utara. Peningkatan kuota haji untuk Sumatera Utara, optimalisasi sistem pendaftaran, dan transparansi dalam pengelolaan daftar tunggu menjadi beberapa hal yang perlu dikaji dan diimplementasikan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesabaran dan persiapan yang matang sebelum berangkat haji juga sangat penting.
Di tengah tantangan panjangnya masa tunggu, Qosbi mengingatkan agar calon jamaah haji tetap bersabar dan bersyukur. "Untuk itu saya berharap, anggap ini haji terakhir. Kita bekerja sama menyempurnakan rukun dan wajib haji agar kembali ke tanah air memperoleh predikat haji mabrur," tuturnya. Pesan ini menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam menghadapi proses panjang menuju keberangkatan haji.
Rincian Jamaah Haji Sumut Tahun 2024
Pada tahun 2024 ini, sebanyak 8.328 jamaah asal Sumatera Utara berangkat menunaikan ibadah haji. Jumlah ini terdiri dari berbagai kelompok, termasuk 416 lanjut usia prioritas yang mendapatkan perhatian khusus. Selain itu, terdapat 24 tim pemandu haji Indonesia (TPHI), 23 tim pembimbing ibadah haji Indonesia (TPIHI), 24 dokter, dan 24 perawat yang akan mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah.
Para jamaah calon haji asal Sumatera Utara tergabung dalam 24 kelompok terbang (kloter). Kloter 24 merupakan kloter gabungan dengan Provinsi Aceh, menunjukkan adanya kerjasama antar provinsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya dan memastikan kelancaran proses keberangkatan jamaah haji.
Keberangkatan jamaah haji tahun ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Namun, tantangan panjangnya daftar tunggu tetap menjadi perhatian serius yang membutuhkan solusi jangka panjang dan terintegrasi.
Kesimpulan: Daftar tunggu haji yang panjang di Sumatera Utara menjadi tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Strategi untuk mempercepat proses pemberangkatan dan edukasi kepada calon jamaah sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi masyarakat Sumut.