Danantara: Dorongan Efisiensi dan Transparansi BUMN Menurut Menko Luhut
Menko Luhut Pandjaitan menilai pembentukan Danantara, pengelola aset negara senilai Rp9.480 triliun, mendorong efisiensi dan transparansi BUMN serta menarik minat investasi asing, seperti dari Abu Dhabi.
Jakarta, 18 Februari 2025 - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan pandangan positif terhadap pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ia meyakini lembaga ini akan menjadi katalis efisiensi dan transparansi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pembentukan Danantara, menurut Luhut, merupakan langkah strategis pemerintah. Penggunaan skema joint venture memungkinkan kolaborasi dengan berbagai perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi pengelolaan aset. Hal ini disampaikan Luhut usai menghadiri Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta.
Efisiensi dan Transparansi BUMN
"Danantara, menurut saya, adalah keputusan yang sangat strategis dari pemerintah. Karena mereka bisa joint venture dengan banyak perusahaan, sehingga banyak perusahaan-perusahaan itu jadi efisien, lebih transparan, bisa kita lihat dengan jelas," ujar Luhut.
Ia menambahkan bahwa potensi kolaborasi Danantara dengan investor asing sangat besar. Abu Dhabi, misalnya, menunjukkan minat untuk bermitra dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
"Saya kira sangat banyak. Paling tidak yang saya tahu dengan Abu Dhabi," katanya.
Kejutan dan Potensi Investasi
Luhut mengakui banyak pihak terkejut dengan peluncuran Danantara, mengingat besarnya aset yang dikelola. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar dan menarik perhatian dunia.
"Banyak pihak yang terkejut dengan adanya Danantara, mereka pikir Indonesia merupakan negara yang miskin," ungkap Luhut.
Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya mengumumkan peluncuran resmi Danantara pada 24 Februari 2025. Pembentukan Danantara telah disahkan melalui Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang disetujui DPR RI pada 4 Februari 2025.
Optimalisasi Aset Negara dan Kesejahteraan Rakyat
Tujuan utama pembentukan Danantara adalah mengoptimalkan potensi BUMN. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dengan mengelola aset INA dan tujuh BUMN lainnya, Danantara memiliki total aset sekitar Rp9.480 triliun, menjadikannya Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar keempat di dunia. Potensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan rakyat.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, pembentukan Danantara dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi BUMN. Potensi kolaborasi dengan investor asing juga menjanjikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Keberadaan Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kemakmuran rakyat Indonesia.