Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter Redaksi Merdeka
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Mantan Karyawan Sritex Segera Klaim JKP

BPJS Ketenagakerjaan mengajak mantan karyawan PT Sritex untuk segera mengurus Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) setelah proses Jaminan Hari Tua (JHT) selesai, sesuai aturan pemerintah.

#planetantara
2.200 Eks-Karyawan Sritex Terima Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Proses Lancar

Sebanyak 2.200 mantan pekerja PT Sritex telah menerima pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan proses pencairan berjalan lancar dan sesuai rencana.

#planetantara
BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan JHT Eks-Karyawan Sritex, Rp129 Miliar Disiapkan!

BPJS Ketenagakerjaan di Sukoharjo mulai mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) eks-karyawan Sritex senilai Rp129 miliar, proses pemberkasan diperkirakan selesai dalam 8 hari.

#planetantara
BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan JHT Eks-Karyawan Sritex, Rp129 Miliar Disiapkan!

BPJS Ketenagakerjaan di Sukoharjo mulai mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) eks-karyawan Sritex senilai Rp129 miliar, proses pemberkasan diperkirakan selesai dalam 8 hari.

#planetantara
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pembayaran JHT Eks Karyawan Sritex Rampung 18 Maret

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 10.824 eks karyawan PT Sritex senilai Rp143,2 miliar tuntas pada 18 Maret 2025.

#planetantara
Wamenaker Pastikan Hak Buruh Sritex Terlindungi Pasca-PHK

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, berkomitmen penuh untuk memastikan hak-hak 8.400 buruh PT Sritex yang terkena PHK terpenuhi, termasuk pesangon dan JKP.

#planetantara
Pemprov Jateng Bantu 10.000 Eks Buruh Sritex: Jalin Kerja Sama dengan 9 Perusahaan

Pemprov Jateng berkolaborasi dengan sembilan perusahaan untuk mempekerjakan kembali lebih dari 10.000 eks buruh PT Sritex yang terkena PHK, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

#planetantara
Karyawan Sritex Resmi Berhenti Kerja Mulai Maret, Disnaker Sukoharjo Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Disnaker Sukoharjo memastikan hak-hak karyawan Sritex seperti JHT, JKP, dan pesangon terpenuhi meskipun perusahaan telah resmi memberhentikan karyawan mulai Maret 2024 setelah dinyatakan pailit.

#planetantara
Pemerintah Awasi Pembayaran Tunjangan Karyawan Sritex yang Dirumahkan

Kementerian Tenaga Kerja akan mengawasi pencairan JHT, JKP, dan THR karyawan PT Sritex yang telah dirumahkan, termasuk rencana rekrutmen kembali karyawan.

#planetantara
Mantan Karyawan Sritex Tetap Dapat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Pastikan!

BPJS Kesehatan memastikan 10.425 mantan karyawan Sritex dan keluarga tetap mendapatkan layanan JKN selama enam bulan pasca-PHK sesuai UU No.40 Tahun 2004 dan Perpres 59 Tahun 2024.

#planetantara
Menaker Kawal Pencairan Hak Korban PHK Sritex: JHT, JKP, dan THR Jadi Fokus Utama

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memastikan pengawalan pencairan hak-hak pekerja PT Sritex yang terkena PHK, termasuk JHT, JKP, THR, dan upaya rekrutmen kembali.

#planetantara
Sritex Pailit: 12 Ribu Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Dirut Sampaikan Terima Kasih

Pailitnya PT Sritex berdampak pada 12 ribu karyawan yang kehilangan pekerjaan; Dirut Sritex menyampaikan terima kasih atas dedikasi karyawan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

#planetantara
Menaker Apresiasi Sritex: Eks Karyawan Berpeluang Bekerja Kembali dalam Dua Pekan

Menteri Ketenagakerjaan mengapresiasi upaya kurator PT Sritex yang memfasilitasi rekrutmen kembali mantan karyawan sekitar 12 ribu orang yang terkena PHK dalam dua pekan ke depan.

#planetantara