DPD RI Dorong Kolaborasi BPI Danantara dengan OJK dan BI untuk Redam Reaksi Publik
Ketua Komite IV DPD RI meminta BPI Danantara berkolaborasi dengan OJK dan BI demi transparansi dan pengelolaan aset BUMN senilai Rp14.710 triliun secara profesional.
Surabaya, 24 Februari 2024 (ANTARA) - Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, mengutarakan keprihatinannya terkait potensi reaksi negatif publik terhadap pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Oleh karena itu, beliau mendesak perlunya kolaborasi yang erat antara BPI Danantara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Kekhawatiran akan kurangnya transparansi dan koordinasi antara BPI Danantara dengan otoritas keuangan menjadi alasan utama Nawardi mendorong kolaborasi tersebut. Menurutnya, langkah ini krusial untuk meredam spekulasi dan kekhawatiran yang berpotensi muncul di tengah masyarakat. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan sektor keuangan dan ekonomi, tegas Nawardi, haruslah dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini penting mengingat aset yang dikelola BPI Danantara sangat besar, yaitu sekitar 900 miliar dolar AS atau setara dengan Rp14.710 triliun (berdasarkan kurs tertentu). Dengan jumlah aset yang fantastis dan kebutuhan investasi yang mencapai puluhan miliar dolar AS, pengelolaan yang profesional dan transparan menjadi mutlak diperlukan untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari.
Pentingnya Kolaborasi dan Pengawasan yang Ketat
Nawardi menekankan pentingnya pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang profesional di bawah naungan BPI Danantara. Beliau menyarankan agar BPI Danantara selalu menjalin sinergi dan berkonsultasi secara berkala dengan OJK dan BI. Kolaborasi yang solid, menurutnya, akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mampu memperkuat sistem ekonomi dan keuangan nasional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, Nawardi berharap BPI Danantara dapat lebih cermat dalam menyusun langkah-langkah strategisnya. "Saya berharap BPI Danantara dapat lebih cermat dalam mengambil langkah-langkah strategis. Tidak hanya dalam koordinasi dan konsultasi, tetapi juga dalam membangun kolaborasi yang solid dengan otoritas keuangan," katanya.
Selain kolaborasi, pengawasan yang ketat terhadap BPI Danantara juga menjadi poin penting yang diangkat Nawardi. Beliau menyarankan agar pengawasan dilakukan oleh badan independen dan profesional untuk memastikan pengelolaan investasi berjalan sesuai aturan dan bebas dari korupsi.
Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memerangi korupsi. Pengawasan yang kuat, menurut Nawardi, akan mendukung terwujudnya cita-cita besar Presiden Prabowo untuk menjadikan Danantara sebagai badan investasi terbesar di dunia yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Potensi Danantara sebagai Motor Penggerak Ekonomi
BPI Danantara kini mengelola aset tujuh BUMN yang sebelumnya berada di bawah kementerian. Dengan AUM mencapai 900 miliar dolar AS, Danantara diharapkan mampu mendorong lompatan besar dalam pengelolaan aset BUMN dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Nawardi optimistis bahwa Danantara akan menjadi lembaga investasi strategis, bahkan berpotensi menjadi yang terbesar di dunia. Selain itu, badan ini juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah secara inklusif dan berkeadilan. Namun, semua itu harus diiringi dengan transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi yang baik dengan otoritas terkait.
Senator dari daerah pemilihan Jawa Timur ini juga menambahkan bahwa pengawasan yang independen dan profesional sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa pengelolaan aset negara digunakan secara bertanggung jawab dan untuk kepentingan rakyat.
Dengan pengelolaan yang baik dan kolaborasi yang kuat, BPI Danantara berpotensi besar untuk menjadi pilar utama perekonomian Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.