DPR Usul Gabung TVRI, RRI, dan ANTARA: Kesejahteraan Pekerja Jadi Fokus Utama
Komisi VII DPR RI mengusulkan penggabungan TVRI, RRI, dan ANTARA untuk meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan pekerja, serta konsolidasi informasi resmi pemerintah.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan penggabungan tiga lembaga media milik negara, yaitu TVRI, RRI, dan ANTARA. Usulan ini dilatarbelakangi oleh harapan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan efisiensi operasional ketiga lembaga tersebut. Penggabungan ini diyakini dapat menghasilkan penghematan biaya, terutama dalam hal manajemen dan pengadaan sumber daya manusia.
Saleh mengungkapkan kekhawatirannya terkait masih banyaknya tenaga kerja alih daya (outsourcing) di ketiga lembaga tersebut, bahkan di posisi penyiar. "Kalau sekarang kan saya dengar itu masih banyak itu yang outsourcing (tenaga alih daya), bukan hanya cleaning service, driver yang outsourcing, bahkan penyiar pun ada yang outsourcing," ungkap Saleh kepada ANTARA di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia berharap, dengan adanya penggabungan, efisiensi biaya akan berdampak positif pada kesejahteraan para pekerja. Satu manajemen yang terpadu diharapkan dapat mengatasi masalah tenaga kerja alih daya dan meningkatkan kesejahteraan karyawan secara keseluruhan. Konsep penggabungan ini, menurut Saleh, juga mengacu pada praktik di negara lain yang telah berhasil mengkonsolidasikan lembaga penyiaran publik mereka.
Efisiensi Biaya dan Penguatan Jaringan Berita
Salah satu keuntungan utama dari penggabungan TVRI, RRI, dan ANTARA adalah efisiensi biaya dalam pengumpulan berita. Dengan integrasi sumber daya manusia, biaya operasional untuk meliput berita akan berkurang secara signifikan. "Tentu pembiayaan untuk mencari berita itu lebih murah karena wartawan yang dimiliki TVRI, RRI, dan ANTARA itu jadi satu," jelas Saleh.
Lebih lanjut, Saleh juga menekankan pentingnya penguatan jaringan berita dari daerah. Penggabungan ketiga lembaga ini akan memungkinkan optimalisasi sumber daya manusia di lapangan, sehingga jangkauan pemberitaan dapat lebih luas dan merata, tidak hanya terfokus di kota-kota besar. "Kan kalau televisi swasta enggak bisa, televisi swasta itu kan hanya menjaga kota-kota besar. Makanya, berita-berita yang ditampilkan rata-rata di kota-kota besar," tambahnya.
Komisi VII DPR RI juga memiliki Rancangan Undang-Undang tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia yang dapat menjadi payung hukum untuk rencana penggabungan ini. Namun, Saleh menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah dan pimpinan masing-masing lembaga.
Konsolidasi Informasi dan Penguatan Media Massa Negara
Penggabungan TVRI, RRI, dan ANTARA diharapkan dapat menghasilkan konsolidasi informasi resmi pemerintah. Dengan adanya satu entitas yang terintegrasi, penyampaian informasi kepada publik akan lebih terarah dan efektif. Hal ini akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan oleh pemerintah.
Selain itu, penggabungan ini juga akan memperkuat posisi media massa milik negara dalam persaingan dengan media swasta. Dengan sumber daya yang terkonsolidasi, lembaga gabungan ini akan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk menghasilkan konten berkualitas dan menjangkau khalayak yang lebih luas.
Meskipun terdapat potensi manfaat yang signifikan, proses penggabungan ini tentu memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang. Aspek teknis, hukum, dan sosial perlu dipertimbangkan secara cermat untuk memastikan proses transisi berjalan lancar dan menghasilkan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Ke depan, Komisi VII DPR RI akan terus memantau perkembangan rencana penggabungan ini dan siap memberikan dukungan untuk memastikan keberhasilannya. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk merealisasikan usulan ini.