DPRD Palu Pertanyakan Transparansi Anggaran Mudik Gratis Lebaran 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta Pemerintah Kota Palu untuk menjelaskan transparansi anggaran mudik gratis Lebaran 2025 di tengah defisit anggaran daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendesak Pemerintah Kota Palu untuk memberikan penjelasan transparan terkait anggaran program mudik gratis Lebaran 2025. Desakan ini muncul di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit. Anggota Komisi B DPRD Kota Palu, M. Sultan Amin Badawi, menyampaikan keprihatinannya terkait hal ini pada Rabu lalu di Palu. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik mengenai sumber dana program tersebut.
Meskipun mendukung program mudik gratis yang dinilai mulia dan bermanfaat bagi masyarakat yang ingin pulang kampung, Badawi menegaskan perlunya DPRD, sebagai mitra pemerintah, untuk dilibatkan dan diberikan informasi yang lengkap. Hal ini penting agar masyarakat juga memahami dari mana sumber anggaran tersebut berasal dan bagaimana mekanisme pengalokasiannya.
Kekhawatiran DPRD semakin besar mengingat kondisi keuangan Kota Palu saat ini. Defisit anggaran yang terjadi bahkan menyebabkan beberapa kontraktor proyek pemerintah belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan. Selain itu, realisasi Pendapatan Daerah pada tiga bulan pertama tahun 2025 juga tergolong rendah, baru mencapai sekitar 4,57 persen, jauh di bawah target ideal yang seharusnya di atas delapan persen.
Transparansi Anggaran Menjadi Sorotan
Rendahnya realisasi pendapatan daerah dan defisit anggaran yang dialami Kota Palu menjadi alasan utama DPRD mempertanyakan sumber dana program mudik gratis. "Kalau tujuan mudik gratis ini kami sangat setuju, Ini mulia, karena bisa membantu saudara-saudara kita yang ingin pulang kampung. Tetapi harusnya DPRD sebagai mitra pemerintah, dapat disampaikan dari mana sumber anggarannya, biar masyarakat juga tahu," ujar M. Sultan Amin Badawi.
Komisi B DPRD Kota Palu berencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. RDP ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kendala rendahnya pendapatan daerah dan menelusuri sumber anggaran program mudik gratis.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program mudik gratis dapat terlaksana dengan baik dan tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah. DPRD berharap pemerintah kota dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan transparan terkait hal ini.
Melalui RDP tersebut, Komisi B berharap dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai alokasi anggaran, sehingga dapat dilakukan evaluasi dan pengawasan yang efektif terhadap penggunaan anggaran tersebut. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Langkah Selanjutnya: Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Sebagai langkah konkret, Komisi B DPRD Kota Palu telah merencanakan untuk mengirimkan surat resmi kepada OPD terkait, khususnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Surat tersebut akan berisi permintaan penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi pendapatan daerah dan pertanyaan detail mengenai sumber dana program mudik gratis.
Dengan adanya RDP yang direncanakan, diharapkan akan tercipta dialog yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kota Palu. Hal ini penting untuk mencapai kesepahaman dan solusi terbaik dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait program mudik gratis Lebaran 2025.
Komisi B berharap pemerintah kota dapat memberikan data dan informasi yang akurat dan lengkap dalam RDP tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan program mudik gratis dan keberlangsungan keuangan daerah.
DPRD berkomitmen untuk mengawal proses ini agar program mudik gratis dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah. Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan demikian, RDP yang akan dilaksanakan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi masyarakat Kota Palu terkait program mudik gratis Lebaran 2025. Komisi B DPRD Kota Palu akan terus mengawasi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.