DPRK Mimika Awasi Penyerapan Anggaran 8 OPD, Fokus pada Realisasi APBD 2025
Komisi III DPRK Mimika mengawasi ketat penyerapan anggaran delapan OPD di lingkungan Pemkab Mimika untuk memastikan realisasi APBD 2025 tepat guna dan sesuai progres pembangunan.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, gencar mengawasi penyerapan anggaran delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Pengawasan ini difokuskan pada realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menyatakan bahwa pengawasan intensif ini dimulai pada 7 Mei 2025. Langkah ini diambil setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selesai. Pengawasan meliputi penelusuran realisasi anggaran di setiap OPD dan peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang terserap dengan progres pembangunan di lapangan.
"Kami akan turun ke setiap OPD tersebut untuk menanyakan soal realisasi anggaran yang sudah digunakan, apakah sudah terealisasi secara maksimal atau belum," jelas Gafur dalam keterangannya di Timika, Jumat (2/5).
Pengawasan Terhadap Delapan OPD Prioritas
Komisi III DPRK Mimika akan mengawasi delapan OPD dari total 24 mitra kerja mereka. Pemilihan delapan OPD ini didasarkan pada pertimbangan strategis dan pentingnya peran masing-masing OPD dalam pembangunan daerah. Proses pengawasan akan dilakukan secara bertahap dan terstruktur.
Setelah melakukan penelusuran dan peninjauan lapangan, Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP ini bertujuan untuk membahas temuan di lapangan dan menanyakan secara langsung kepada pihak OPD terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penyerapan anggaran.
Gafur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Mimika.
Apabila ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian antara anggaran yang digunakan dengan progres pembangunan, Komisi III DPRK Mimika akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
OPD yang Menjadi Fokus Pengawasan
Berikut adalah delapan OPD yang menjadi fokus pengawasan Komisi III DPRK Mimika:
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK)
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika
- Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Pengawasan yang dilakukan Komisi III DPRK Mimika ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Mimika dan memastikan penggunaan anggaran APBD 2025 berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui pengawasan yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Mimika dapat semakin baik dan terhindar dari potensi penyimpangan. Hal ini sejalan dengan komitmen DPRK Mimika untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.