Ekspor Pertanian Sulut Tembus Rp13,36 Miliar, Sasar Tujuh Negara!
Kepala Barantin lepas ekspor komoditas pertanian dan perikanan Sulut senilai Rp13,36 miliar ke tujuh negara, termasuk AS, Tiongkok, dan India, menunjukkan daya saing produk Indonesia.
Sulawesi Utara mencatatkan prestasi gemilang dalam sektor ekspor. Pada Rabu, 23 April 2024, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantin), Sahat M. Panggabean, melepas ekspor komoditas pertanian dan perikanan senilai Rp13,36 miliar. Ekspor ini melibatkan 213,75 ton produk yang akan dikirim ke tujuh negara tujuan. Keberhasilan ini menunjukkan daya saing produk Indonesia di pasar global dan kemampuan pelaku usaha dalam beradaptasi serta meningkatkan kualitas dan efisiensi usaha.
Pelepasan ekspor dilakukan di Pelabuhan Peti Kemas Bitung, Sulawesi Utara. Sahat M. Panggabean menekankan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal angka, melainkan juga bukti nyata komitmen pelaku usaha dalam memenuhi standar internasional. Hal ini juga menunjukkan peningkatan kualitas dan efisiensi usaha di Sulawesi Utara.
Tujuh negara tujuan ekspor ini meliputi Amerika Serikat, Belgia, Italia, Rusia, Tiongkok, Arab Saudi, dan India. Keberagaman negara tujuan menunjukkan potensi besar komoditas pertanian dan perikanan Sulawesi Utara di pasar internasional. Hal ini juga merupakan sebuah langkah maju bagi perekonomian daerah.
Komoditas Unggulan Sulawesi Utara Tembus Pasar Global
Komoditas yang diekspor terdiri dari berbagai produk unggulan Sulawesi Utara. Produk turunan kelapa menjadi primadona, meliputi konsentrat air kelapa (75 ton, Rp4,83 miliar), kelapa kering (desiccated coconut) (52 ton, Rp2,83 miliar), dan campuran desiccated coconut dan coco chip (15 ton, Rp0,33 miliar). Selain itu, ekspor juga mencakup bunga pala (5,46 ton, Rp1,01 miliar) dan tuna kalengan (canned tuna) (66,28 ton, Rp4,36 miliar).
Semua komoditas tersebut telah memenuhi standar internasional dan telah melalui proses karantina yang ketat. Hal ini memastikan kualitas dan keamanan produk yang diekspor, sehingga terhindar dari penolakan di negara tujuan. Proses karantina ini juga menjamin traceability produk, yang menjadi persyaratan penting dalam perdagangan internasional saat ini.
Kepala Barantin menekankan pentingnya traceability dalam perdagangan global. Negara-negara tujuan ekspor menginginkan kejelasan asal produk. Dengan mencantumkan asal produk dari Sulawesi Utara, maka transparansi dan kepercayaan dalam perdagangan internasional dapat terjaga. Ini juga akan meningkatkan reputasi produk Indonesia di mata dunia.
Pelaku Usaha Lokal Berperan Penting
Ekspor ini melibatkan tujuh pelaku usaha di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Keberhasilan ini menunjukkan peran penting pelaku usaha lokal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui ekspor. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Keberhasilan ekspor ini juga menunjukkan kualitas laboratorium di Sulawesi Utara yang telah terakreditasi. Laboratorium yang baik dan terakreditasi menjadi faktor penting dalam menjamin kualitas dan keamanan produk yang diekspor. Hal ini juga memperkuat kepercayaan negara tujuan ekspor terhadap produk-produk asal Indonesia.
Ke depan, diharapkan ekspor komoditas pertanian dan perikanan Sulawesi Utara terus meningkat. Pemerintah dan pelaku usaha perlu terus berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas produk, efisiensi, dan keberlanjutan usaha. Dengan demikian, Sulawesi Utara dapat semakin berkontribusi pada perekonomian nasional melalui sektor ekspor.
Ekspor komoditas pertanian dan perikanan Sulawesi Utara yang mencapai Rp13,36 miliar ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan perekonomian daerah dan menunjukkan potensi besar Indonesia di pasar global. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mengembangkan sektor ekspornya.