Gubernur Babel Gandeng BPK Awasi Aliran Dana APBD, Prioritaskan Transparansi di Rumah Sakit
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melibatkan BPK untuk mengawasi aliran dana APBD, khususnya anggaran rumah sakit, demi transparansi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengambil langkah proaktif untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam keterangan pers di Pangkalpinang pada Rabu, 7 Mei 2023, beliau mengumumkan kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi aliran dana APBD, terutama yang dialokasikan untuk rumah sakit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kerja sama ini bertujuan agar dana APBD tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Keputusan ini diambil setelah audiensi antara Gubernur Hidayat Arsani bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan BPK Perwakilan Kepulauan Babel. Audiensi tersebut difokuskan pada sinergi dalam pengawasan belanja daerah dan pemeriksaan laporan keuangan daerah yang bersumber dari APBD. Gubernur Arsani menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan berharap kerja sama ini akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Langkah ini didorong oleh komitmen Gubernur untuk memastikan pelayanan kesehatan gratis dan keringanan pengobatan bagi masyarakat dapat terwujud. Beliau menyatakan keyakinannya pada kompetensi BPK dalam mengawal aliran dana APBD dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dapat diberikan kepada masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
BPK Dukung Transparansi Pengelolaan APBD Babel
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel, Flora Anita, menyambut baik inisiatif Gubernur Hidayat Arsani. Sebagai badan pemeriksa keuangan negara, BPK memiliki mandat untuk memeriksa keuangan negara, termasuk keuangan daerah. Saat ini, BPK tengah melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Flora Anita menyoroti pentingnya perbaikan sistem di rumah sakit sebagai langkah strategis untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana APBD. Beliau merekomendasikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera memperbaiki sistem yang ada di rumah sakit, membuat payung hukum yang jelas, dan menetapkan standar ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan gratis atau potongan harga pengobatan.
Lebih lanjut, Flora Anita menekankan perlunya kejelasan aturan mengenai siapa saja yang berhak menerima potongan harga pengobatan dan pelayanan gratis. Hal ini perlu dibuktikan dengan dokumen yang sah, seperti surat keterangan dari RT/RW atau dinas tenaga kerja, terutama bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dengan demikian, penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan.
BPK berharap dengan kepemimpinan baru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tata kelola keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan penggunaan dana APBD memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Perbaikan Sistem dan Payung Hukum Kunci Transparansi APBD
Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD, khususnya di sektor kesehatan, perbaikan sistem di rumah sakit menjadi kunci utama. Sistem yang terintegrasi dan transparan akan memudahkan pengawasan dan memastikan dana APBD digunakan secara efektif dan efisien. Selain itu, payung hukum yang jelas sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi program pelayanan kesehatan gratis dan potongan harga pengobatan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu segera menyusun dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) atau keputusan gubernur sebagai payung hukum yang mengatur secara rinci mekanisme pemberian pelayanan kesehatan gratis dan potongan harga pengobatan. Peraturan ini harus memuat kriteria penerima bantuan, mekanisme pengajuan, dan prosedur verifikasi agar bantuan tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, proses pengawasan dan audit akan lebih mudah dilakukan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD dan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPK diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan APBD yang lebih baik dan transparan, sehingga pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. Dengan pengawasan yang ketat dan sistem yang terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi penyimpangan dalam penggunaan dana APBD dan pelayanan kesehatan yang lebih baik dapat terwujud.