Harga Cabai Rawit Tembus Rp83.050/kg, BI Catat Harga Pangan Nasional Terbaru
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp83.050 per kg dan telur ayam Rp30.300 per kg pada Rabu pagi, sementara komoditas pangan lainnya juga mengalami fluktuasi.
Jakarta, 26 Februari 2024 - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) merilis data terbaru mengenai harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia pada Rabu pagi. Data tersebut menunjukkan adanya fluktuasi harga pada beberapa komoditas, terutama cabai rawit merah yang mencapai angka yang cukup tinggi.
Berdasarkan data PIHPS yang dirilis pukul 10.00 WIB, harga cabai rawit merah tercatat sebesar Rp83.050 per kilogram (kg). Harga ini menjadi perhatian utama mengingat cabai rawit merupakan komoditas penting dalam masakan Indonesia. Selain itu, harga telur ayam ras juga terpantau mengalami kenaikan, mencapai Rp30.300 per kg.
Kenaikan harga ini tentunya berdampak pada daya beli masyarakat. PIHPS terus memantau perkembangan harga pangan untuk memberikan informasi yang akurat dan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di pasaran.
Harga Pangan Lainnya di Tingkat Pedagang Eceran
Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional. Bawang merah tercatat di harga Rp37.900 per kg, sementara bawang putih dihargai Rp44.850 per kg. Beras juga menunjukkan variasi harga, bergantung pada kualitasnya. Beras kualitas bawah I dihargai Rp14.000 per kg, kualitas bawah II Rp13.400 per kg, kualitas medium I Rp14.900 per kg, dan kualitas medium II Rp14.650 per kg. Untuk beras kualitas super I, harganya mencapai Rp15.750 per kg, sedangkan kualitas super II Rp15.250 per kg.
Harga cabai jenis lain juga terpantau cukup tinggi. Cabai merah besar mencapai Rp55.450 per kg, cabai merah keriting Rp55.700 per kg, dan cabai rawit hijau Rp53.750 per kg. Daging ayam ras dihargai Rp35.150 per kg, sementara daging sapi kualitas I dan II masing-masing mencapai Rp136.150 per kg dan Rp128.750 per kg.
Untuk komoditas gula, gula pasir premium dihargai Rp19.250 per kg, dan gula pasir lokal Rp18.500 per kg. Minyak goreng juga menunjukkan variasi harga, dengan minyak goreng curah di harga Rp19.400 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.550 per kg, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp20.590 per kg.
Dampak dan Analisis Harga Pangan
Data PIHPS ini memberikan gambaran mengenai kondisi pasar pangan nasional. Kenaikan harga beberapa komoditas utama, seperti cabai rawit dan telur ayam, perlu menjadi perhatian serius. Pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Faktor-faktor seperti cuaca, pasokan, dan permintaan perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami penyebab fluktuasi harga ini.
Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga di tengah fluktuasi harga pangan ini. Memilih komoditas alternatif dan mengoptimalkan penggunaan bahan pangan dapat menjadi strategi untuk mengurangi beban pengeluaran.
PIHPS akan terus memantau dan memberikan informasi terkini mengenai harga pangan di Indonesia. Informasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat.
"Data PIHPS ini penting untuk transparansi harga pangan," ujar seorang ekonom yang enggan disebutkan namanya. "Informasi ini dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat."