KA Jarak Jauh Gambir Berhenti di Jatinegara Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah
Kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir akan berhenti di Stasiun Jatinegara hingga 20 Februari 2025 untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat pelantikan kepala daerah.
Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menerapkan kebijakan pemberhentian kereta api jarak jauh (KAJJ) keberangkatan Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu ini hingga 20 Februari 2025, bertepatan dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah di beberapa wilayah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang berpotensi menyebabkan keterlambatan penumpang menuju Stasiun Gambir.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif. "(Ini demi) antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta api (KA) menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan para penumpang tetap dapat berangkat dan tiba tepat waktu, meskipun terjadi kemacetan di sekitar Stasiun Gambir. Total 20 KA keberangkatan dan 5 KA kedatangan Stasiun Gambir akan singgah di Stasiun Jatinegara, sebuah langkah yang tidak biasa dilakukan.
KA yang Berhenti di Stasiun Jatinegara
Berikut daftar 20 kereta api keberangkatan Stasiun Gambir yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara: KA 6 Argo Semeru, KA 132 Parahyangan, KA 46 Taksaka, KA 2 Argo Bromo Anggrek, KA 16 Argo Dwipangga, KA 118 Gunung Jati, KA 40 Sembrani, KA 62 Manahan, KA 122 Cakrabuana, KA 44 Taksaka, KA 38 Brawijaya, KA 8 Bima, KA 36 Gajayana, KA 124 Cakrabuana, KA 42 Sembrani, KA 32 Pandalungan, KA 4 Argo Bromo Anggrek, KA 14 Argo Lawu, KA 54 Purwojaya, dan KA 48 Taksaka.
Sementara itu, 5 kereta api kedatangan Stasiun Gambir yang juga akan berhenti di Stasiun Jatinegara adalah: KA 43 Taksaka, KA 13 Argo Lawu, KA 1 Argo Bromo Anggrek, KA 123 Cakrabuana, dan KA 47 Taksaka.
KAI berharap dengan adanya pengaturan ini, para penumpang dapat menyesuaikan waktu keberangkatan mereka dan menghindari keterlambatan. Penumpang diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui kanal resmi KAI untuk memastikan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api.
Antisipasi Kemacetan dan Keterlambatan
Keputusan KAI untuk memberhentikan KA di Stasiun Jatinegara merupakan upaya proaktif dalam mengantisipasi potensi masalah yang ditimbulkan oleh kemacetan lalu lintas. Dengan adanya alternatif pemberhentian ini, diharapkan mobilitas penumpang tetap terjaga dan tidak terganggu oleh kondisi jalan raya yang padat.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para penumpangnya. KAI berupaya meminimalisir dampak dari faktor eksternal, seperti kemacetan, agar perjalanan kereta api tetap berjalan lancar dan tepat waktu.
Pihak KAI menghimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi resmi yang dikeluarkan oleh KAI terkait jadwal kereta api dan pengaturan pemberhentian di Stasiun Jatinegara. Hal ini penting untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses transportasi kereta api dan mengurangi potensi keterlambatan akibat kemacetan lalu lintas selama masa pelantikan kepala daerah.
KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kenyamanan penumpang dalam setiap perjalanan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website dan aplikasi resmi KAI.