Kaltim Deflasi 0,30 Persen di Februari 2025: Penurunan Harga Perumahan Jadi Faktor Utama
Kalimantan Timur mengalami deflasi 0,30 persen pada Februari 2025, didorong penurunan indeks kelompok perumahan dan beberapa komoditas lainnya, meskipun beberapa komoditas lain justru mengalami kenaikan harga.
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan deflasi sebesar 0,30 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) sepanjang Februari 2025. Deflasi ini terutama disebabkan oleh penurunan indeks harga pada beberapa kelompok pengeluaran utama. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Yusniar Juliana, mengumumkan hal ini di Samarinda pada Senin. Penurunan harga ini berdampak signifikan pada Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim.
Penurunan paling signifikan terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami penurunan hingga 11,76 persen. Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rumah tangga juga turun 0,31 persen, kelompok transportasi minus 0,21 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan minus 0,61 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya tren penurunan harga di beberapa sektor penting di Kaltim.
Meskipun terjadi deflasi secara umum, perlu dicatat bahwa deflasi y-on-y terdalam terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (minus 0,73 persen), sementara deflasi terendah terjadi di Kabupaten Berau (minus 0,56 persen). Sebaliknya, Kota Balikpapan justru mengalami inflasi sebesar 0,18 persen. Hal ini menunjukkan disparitas kondisi ekonomi antar daerah di Kaltim.
Faktor Penyebab Deflasi dan Inflasi di Kaltim
Deflasi di Kaltim pada Februari 2025 didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap deflasi antara lain tarif listrik, angkutan udara, telepon seluler, bensin, pengharum cucian, sabun cair, dan pelicin pakaian. Penurunan harga komoditas-komoditas ini secara signifikan mempengaruhi IHK.
Di sisi lain, beberapa komoditas justru mengalami kenaikan harga dan berkontribusi pada inflasi. Kenaikan harga terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (naik 3,12 persen), pakaian dan alas kaki (naik 1 persen), kesehatan (naik 1,92 persen), dan beberapa sektor lainnya. Komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain emas perhiasan, beras, kopi bubuk, cabai rawit, minyak goreng, udang basah, dan beberapa jenis sayuran.
"Pada Februari 2025 terjadi deflasi 0,30 persen year on year (y-on-y) di Kaltim dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,6," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Yusniar Juliana. Pernyataan ini menegaskan data statistik yang menunjukkan kondisi deflasi di Kaltim.
Kenaikan harga pada komoditas seperti beras, cabai rawit, dan minyak goreng menunjukkan fluktuasi harga yang umum terjadi pada komoditas pangan. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok.
Analisis Lebih Lanjut Mengenai Deflasi di Kaltim
Secara rinci, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks di Kaltim pada Februari 2025 antara lain: makanan, minuman, dan tembakau; pakaian dan alas kaki; kesehatan; rekreasi, olahraga, dan budaya; pendidikan; penyediaan makanan dan minuman/restoran; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya. Kenaikan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks antara lain: perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga; transportasi; serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan. Penurunan ini menunjukkan adanya efisiensi atau perubahan pola konsumsi masyarakat.
Data BPS ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi ekonomi di Kaltim pada Februari 2025. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampak deflasi dan inflasi terhadap perekonomian daerah serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Kesimpulannya, deflasi di Kaltim pada Februari 2025 merupakan fenomena yang kompleks dengan berbagai faktor penyebab. Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan untuk memastikan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.