Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
Editor Taufik Ridwan
T
Reporter Taufik Ridwan
Ekskusi Terpidana Politik Uang Pilkada HST: Akhsanul Halikin Jalani Hukuman 3 Tahun

Kejari Hulu Sungai Tengah telah mengeksekusi Akhsanul Halikin, terpidana kasus politik uang Pilkada 2024, dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta; dua terdakwa lain mengajukan banding.

hukum
Pegawai Pemkab HST Divonis Bersalah Kasus Politik Uang Pilkada 2024

Pengadilan Negeri Barabai memvonis seorang pegawai Pemkab HST bernama MY bersalah atas kasus politik uang dalam Pilkada 2024 dengan hukuman percobaan penjara 1 tahun dan denda Rp200 juta.

Hukuman
Polisi Indramayu Bongkar Penipuan Penggandaan Uang Rp600 Juta

Polres Indramayu mengungkap kasus penipuan penggandaan uang dengan kerugian Rp600 juta; tiga tersangka ditangkap, enam lainnya buron.

#planetantara
Polisi Indramayu Bongkar Penipuan Penggandaan Uang Rp600 Juta

Polres Indramayu mengungkap kasus penipuan penggandaan uang dengan kerugian Rp600 juta; tiga tersangka ditangkap, enam lainnya buron.

#planetantara
Kejari Rejang Lebong Pulihkan Keuangan Negara Rp2,83 Miliar

Kejari Rejang Lebong berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp2,83 miliar dari kasus korupsi dan aset rampasan sepanjang tahun 2024, terdiri dari pemulihan oleh Seksi Pidana Khusus dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

#planetantara
Bawaslu Perlu Kerja Ekstra Antisipasi Politik Uang Jelang PSU Lebaran 2025

Pakar politik menilai Bawaslu perlu kerja ekstra keras mengawasi politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, terutama menjelang Lebaran 2025.

#planetantara
Mantan Pejabat MA Akui Beri Uang Rp75 Juta ke Eks Ketua PN Surabaya

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, mengaku memberikan uang Rp75 juta kepada mantan Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi, yang mengaku membutuhkan uang untuk sewa rumah, terungkap dalam sidang kasus suap Ronald Tannur.

Sumber Antara
Kasasi Ditolak MA, SYL Tetap 12 Tahun Penjara

Mahkamah Agung menolak kasasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hukuman 12 tahun penjara dan uang pengganti tetap berlaku.

#planetantara
Dua Tersangka Baru Ditahan dalam Kasus Korupsi KONI Makassar

Kejari Makassar menahan dua tersangka baru, HH dan JTU, terkait korupsi dana hibah KONI Makassar senilai Rp65 miliar tahun 2022-2023, menambah total tersangka menjadi lima orang.

konten ai
Kemenag Sumut Imbau Calon Haji Segera Lunasi Bipih 2025: Tersisa Waktu Terbatas!

Kemenag Sumut mengimbau 8.328 calon haji reguler segera melunasi Bipih 2025 senilai Rp47.976.531 per orang sebelum batas waktu 14 Maret 2025.

#planetantara
Dua Tersangka Ditahan Terkait Korupsi SHM di Inhu, Riau

Kejari Inhu menahan dua tersangka korupsi penerbitan SHM atas lahan milik Pemkab Inhu tahun 2004 yang diterbitkan atas nama Martinis pada 2015-2016, dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.

Sumber Antara
Rp31 Miliar Disiapkan untuk Pilkada Ulang Bangka 2025

Penjabat Bupati Bangka menandatangani NPHD senilai Rp31 miliar lebih untuk Pilkada ulang 2025, dana tersebut akan disalurkan ke KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim Bangka.

#planetantara
Kejari Muara Enim Sita Rp150 Juta Terkait Korupsi Pembangunan Siring

Kejaksaan Negeri Muara Enim menyita Rp150 juta sebagai barang bukti korupsi proyek pembangunan siring jalan di Pulau Panggung, Muara Danau, yang diduga dikerjakan tidak sesuai standar dan merugikan keuangan negara.

hukum