Kejari OKI Kembalikan 147 Kendaraan Dinas Pemkab, Selamatkan Aset Rp8,8 Miliar
Kejari Ogan Komering Ilir mengembalikan 147 unit kendaraan roda empat senilai Rp8,8 miliar kepada Pemkab OKI, setelah ditemukan adanya penyimpangan penggunaan aset daerah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengembalikan 147 unit kendaraan roda empat senilai Rp8,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI. Aksi ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset daerah yang dilakukan Kejari OKI bekerja sama dengan Pemkab OKI. Pengembalian aset tersebut dilakukan pada Senin, 28 April 2024, di Ogan Komering Ilir. Proses ini dilatarbelakangi oleh temuan penyimpangan penggunaan aset kendaraan dinas tersebut.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa pengembalian aset merupakan tindak lanjut dari surat kuasa khusus yang diberikan Pemkab OKI kepada Kejari OKI selaku pengacara negara. "Pengembalian aset hari ini tindak lanjut dari mandat surat kuasa khusus dari Pemkab OKI kepada jaksa selaku pengacara negara untuk memulihkan aset bergerak kendaraan roda empat milik Pemkab OKI," kata Hendri Hanafi.
Beberapa permasalahan ditemukan terkait penggunaan aset tersebut. Terungkap bahwa sebagian kendaraan dinas digunakan tidak sesuai peruntukannya, bahkan digunakan oleh pihak-pihak di luar pemerintahan. Selain itu, kondisi beberapa kendaraan juga memprihatinkan. Dari total 147 kendaraan, 62 unit diantaranya mengalami kerusakan berat.
Pemulihan Aset dan Tata Kelola Keuangan Daerah
Hendri Hanafi menambahkan, sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemulihan keuangan dan penataan aset daerah. Kerja sama ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di masa mendatang. "Terimakasih kepada OPD yang sudah memberikan dukungan serta semua pihak yang kooperatif. Pemulihan ini bagian dari upaya kita membantu Pemda mengatasi persoalan aset dan keuangan daerah," ucapnya.
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan terkait usulan penghapusan aset untuk 62 unit kendaraan yang rusak berat. Langkah ini dinilai perlu untuk mencegah beban tambahan pada neraca keuangan daerah. Sebaliknya, pendapatan dari lelang kendaraan dinas yang masih layak akan menambah pemasukan kas daerah.
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejari OKI dalam proses pemulihan aset daerah. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas yang dikembalikan akan digunakan sesuai peruntukannya untuk menunjang kinerja perangkat daerah.
Lelang Kendaraan Rusak dan Pemeliharaan Aset
Pemerintah Kabupaten OKI berencana untuk melelang kendaraan dinas yang rusak berat. Target penerimaan dari lelang tersebut mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten OKI. "Targetnya 500 sampai 1 miliar penerimaan yang kita harapkan dari hasil lelang atau pelepasan aset berupa kendaraan ini," ujar Muchendi Mahzareki.
Bupati Muchendi juga memberikan imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pentingnya pemeliharaan kendaraan dinas. Ia menekankan agar kendaraan dinas dirawat dengan baik, mengingat biaya perawatan kendaraan yang sudah tua cenderung tinggi. "Kendaraan ini kalau usianya sudah tua, biaya pemeliharaan tinggi. Agar dijaga kendaraan itu selayaknya milik sendiri," pesannya.
Pengembalian aset daerah ini menandai komitmen Pemkab OKI dan Kejari OKI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah dan mencegah penyimpangan penggunaan aset negara.