KI DKI Jakarta Dorong BBPOM Jakarta Kembangkan Teknologi Informasi untuk Layanan Publik yang Lebih Responsif
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta untuk meningkatkan teknologi informasi guna meningkatkan kecepatan dan akuntabilitas dalam merespons permintaan informasi publik.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta untuk meningkatkan teknologi informasi guna memberikan layanan informasi publik yang lebih cepat dan akuntabel. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, dalam sebuah workshop Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di kantor BBPOM Jakarta pada Senin, 05 Mei 2024. Hal ini penting dilakukan karena di era digital saat ini, masyarakat menuntut transparansi dan responsivitas yang tinggi dari instansi pemerintah. Perkembangan teknologi informasi yang pesat menuntut adaptasi dan inovasi dari lembaga pemerintahan untuk tetap relevan dan melayani masyarakat secara efektif.
Aang Muhdi Gozali menekankan pentingnya pengembangan teknologi informasi bagi BBPOM Jakarta agar dapat merespon informasi publik dengan cepat dan akuntabel. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan responsivitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola informasi publik. Informasi yang diberikan harus relevan, terkini, dan dibutuhkan masyarakat, mencakup berbagai aspek seperti kegiatan, peraturan, kebijakan, program, hingga laporan keuangan.
Permintaan ini didasari oleh evaluasi KI DKI Jakarta terhadap pengelolaan informasi publik di berbagai instansi, termasuk BBPOM Jakarta. Meskipun layanan publik BBPOM Jakarta dinilai sudah cukup baik, masih terdapat ruang untuk perbaikan. KI DKI Jakarta melihat pentingnya peningkatan layanan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas badan publik kepada masyarakat. Dengan demikian, peningkatan teknologi informasi dan responsivitas PPID menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Peningkatan Layanan Informasi Publik di BBPOM Jakarta
Aang memberikan beberapa masukan konkret untuk meningkatkan layanan publik BBPOM Jakarta. Pertama, diperlukan pemisahan layanan informasi dan pengaduan agar proses pengolahan informasi lebih terstruktur dan efisien. Kedua, penyediaan formulir permohonan informasi dan pengajuan keberatan secara daring akan memudahkan akses masyarakat terhadap informasi. Ketiga, Daftar Informasi Publik (DIP) harus memuat informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat secara sistematis dan mudah diakses.
Selain itu, Aang juga menekankan pentingnya klasifikasi informasi yang berkualitas. Saat ini, masih terdapat pencampuran antara layanan informasi publik dan pengaduan dalam sistem yang sama, sehingga perlu dilakukan pembenahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan. Klasifikasi informasi yang tepat akan memastikan informasi publik mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.
Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menyambut baik masukan dari KI DKI Jakarta dan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi publik. Ia mengakui bahwa implementasi PPID di BBPOM Jakarta masih relatif baru dan perlu peningkatan pemahaman di kalangan pegawai. Namun, BBPOM Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk menyajikan informasi publik dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan ke depan.
Implementasi UU KIP dan Perki Nomor 1 Tahun 2021
Seluruh proses pengelolaan informasi publik di BBPOM Jakarta harus sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi acuan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi publik. Dengan demikian, peningkatan teknologi informasi dan pelatihan bagi pegawai menjadi langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut.
Dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, BBPOM Jakarta diharapkan dapat memberikan layanan informasi publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan harapan masyarakat dan regulasi yang berlaku. Hal ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja BBPOM Jakarta dalam mengawasi obat dan makanan.
Peningkatan layanan informasi publik ini tidak hanya akan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi penting terkait obat dan makanan, tetapi juga akan memperkuat akuntabilitas BBPOM Jakarta kepada publik. Dengan demikian, upaya ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Ke depannya, diharapkan BBPOM Jakarta dapat terus berinovasi dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan publik dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara efektif dan efisien. Hal ini akan menunjang terwujudnya Indonesia yang lebih sehat dan aman dalam hal konsumsi obat dan makanan.