Komnas Haji Desak Pemerintah Segera Atasi Masalah Visa Calon Jamaah Haji
Komnas Haji mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah visa calon jamaah haji yang belum terbit guna mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Jakarta, 9 Mei 2024 - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) menyampaikan keprihatinannya terkait masalah visa jamaah calon haji (JCH) yang belum terbit. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengungkapkan bahwa masalah ini sangat krusial dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta layanan kepada para JCH. Penundaan keberangkatan sejumlah JCH dari beberapa daerah akibat visa yang belum terbit, meskipun persyaratan dan perlengkapan keberangkatan sudah siap, menjadi sorotan utama.
Mustolih menekankan pentingnya konsentrasi penuh dari semua pihak untuk memberikan layanan terbaik kepada calon jamaah haji, mengingat fase penyelenggaraan ibadah haji saat ini sudah memasuki tahap krusial. Ia juga menyatakan bahwa keterlambatan visa haji jelas mengganggu kenyamanan jamaah dan berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap keseluruhan rencana haji yang telah disusun Kementerian Agama (Kemenag).
Lebih lanjut, Mustolih menjelaskan bahwa selain menimbulkan kekhawatiran bagi jamaah dan keluarga, keterlambatan visa juga dapat memicu efek domino. Dampaknya meliputi slot penerbangan yang tidak terpakai, pemborosan anggaran untuk akomodasi dan konsumsi, gangguan transportasi, serta jadwal penerbangan lanjutan yang terganggu. Situasi ini membutuhkan penanganan segera dan terkoordinasi.
Visa Haji Belum Terbit: Ancaman Terhadap Kelancaran Ibadah Haji
Komnas Haji mendorong Kemenag untuk meningkatkan koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi, khususnya perusahaan penyelenggara layanan haji (syarikah), guna menyelesaikan masalah visa yang belum terbit. "Visa adalah syarat utama masuk ke Arab Saudi," tegas Mustolih. Keterlambatan ini, menurutnya, harus segera diatasi untuk mencegah dampak yang lebih besar.
Data dari Sistem Informasi dan Konsolidasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag menunjukkan terdapat 2.911 visa yang berstatus ditolak. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Komnas Haji. Mereka menekankan pentingnya mitigasi cepat dan jaminan keberangkatan bagi jamaah yang tertunda agar gelombang kedua pemberangkatan tidak terganggu.
Komnas Haji juga mengingatkan potensi meluasnya masalah ini jika tidak segera ditangani. "Tidak terbitnya visa jamaah harus mendapatkan perhatian serius, dimitigasi dan segera dicarikan jalan keluar oleh pemerintah agar persoalan ini tidak membuat calon jamaah gelisah dan makin meluas mengingat masih ada gelombang kedua pemberangkatan ribuan jamaah," ujar Mustolih.
Langkah-langkah Mitigasi yang Diperlukan
Untuk mencegah meluasnya dampak negatif dari masalah visa ini, Komnas Haji merekomendasikan beberapa langkah mitigasi. Pertama, peningkatan koordinasi yang lebih intensif antara Kemenag dengan otoritas Arab Saudi dan syarikah sangat penting. Kedua, perlu adanya transparansi dan komunikasi yang efektif kepada para jamaah terkait perkembangan terkini mengenai visa mereka.
Ketiga, pengecekan ulang terhadap persyaratan visa perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kesalahan administrasi. Keempat, penyediaan jalur komunikasi yang mudah diakses dan responsif bagi jamaah yang mengalami kendala visa juga sangat penting. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu meminimalisir dampak negatif dan memastikan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jamaah.
Komnas Haji berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat bergantung pada penyelesaian masalah visa ini dengan cepat dan efektif. Keberangkatan ribuan jamaah dalam gelombang kedua juga bergantung pada penyelesaian masalah ini.
Kesimpulan: Permasalahan visa jamaah haji yang belum terbit memerlukan penanganan segera dan terintegrasi dari berbagai pihak terkait. Langkah-langkah mitigasi yang tepat dan efektif harus segera diambil untuk memastikan kelancaran ibadah haji dan kenyamanan para jamaah.