Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter Redaksi Merdeka
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.

konten ai
Jaksa Tuntut 5,5 Tahun Penjara untuk Koruptor Dana Desa Aceh

Zulkifli Joni, Sekretaris Gampong Kuala Seumanyam, dituntut 5,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta terkait korupsi dana desa senilai Rp1,7 miliar lebih.

#planetantara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

#planetantara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

#planetantara
Kepala Desa di Aceh Tamiang Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp354 Juta

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Maimunah, kepala desa di Aceh Tamiang, atas kasus korupsi dana desa senilai Rp354 juta.

#planetantara
Kades Seurapong Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp762 Juta

Jaksa tuntut Kades Seurapong, Aceh Besar, tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan karena korupsi dana desa senilai Rp762 juta lebih.

Sumber Antara
Kepala Desa di Aceh Utara Didakwa Korupsi Dana Desa Rp516 Juta

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Keuchik (Kepala Desa) Gampong Lhok Reudeup, Aceh Utara, Abdul Hamid, telah melakukan korupsi dana desa senilai Rp516 juta yang merugikan keuangan negara pada tahun 2020 dan 2021.

konten ai
Kejati Aceh Geledah Kantor BGP: Dugaan Korupsi Rp76,4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh dan kediaman beberapa pejabat terkait dugaan korupsi pengelolaan dana APBN tahun 2022-2023 senilai Rp76,4 miliar, dengan temuan dugaan penggelembungan belanja dan kegiatan fiktif.

Korupsi
Indikasi Korupsi Dana Desa Rp500 Juta di Aceh Barat, Hasil Audit Inspektorat

Inspektorat Aceh Barat menemukan indikasi korupsi lebih dari Rp500 juta dalam pengelolaan dana desa di Gampong Ranto Panyang Barat, setelah sebelumnya masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan Rp723 juta.

#planetantara
Mantan Kades di Rejang Lebong Ditangkap, Korupsi Dana Desa Rp533,8 Juta

Polres Rejang Lebong menangkap SE, mantan Kades Turan Baru, yang diduga korupsi dana desa tahun 2017 senilai Rp533,8 juta setelah setahun menjadi buronan.

#planetantara
Vonis Korupsi Dana Desa Rp295 Juta Ditunda, Sidang Lanjut Pekan Depan

Sidang pembacaan vonis perkara korupsi dana desa di Aceh senilai Rp295 juta ditunda majelis hakim karena putusan belum siap dan akan dilanjutkan pekan depan.

Sumber Antara
Rp109 Miliar Dana Desa Tahap Awal Tersalurkan di Aceh, 15 Kabupaten/Kota Masih Menunggu

Penyaluran dana desa tahap awal di Aceh baru mencapai Rp109 miliar atau 2,3 persen dari total alokasi, sementara 15 kabupaten/kota masih menunggu pencairan karena berbagai kendala administrasi.

#planetantara
72 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dapur Sehat di Aceh Barat

Polres Aceh Barat telah memeriksa 72 saksi terkait dugaan korupsi pada program Dapur Sehat atasi stunting di Aceh Barat senilai Rp1,68 miliar lebih, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp362 juta lebih.

Sumber Antara