KP2MI Pertegas Komitmen Lindungi PMI, Sejalan dengan Pernyataan Presiden Prabowo
Menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang keselamatan rakyat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmennya melindungi PMI dan memberikan akses layanan yang mudah.
Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini menekankan pentingnya keselamatan rakyat Indonesia. Pernyataan tersebut langsung direspons oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang memastikan akan terus memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, di Jakarta pada Kamis, 10 April 2024, menanggapi pernyataan Presiden yang disampaikan pada pertemuan dengan pimpinan media massa di Hambalang, Jawa Barat, Minggu, 6 April 2024.
Wakil Menteri Christina Aryani menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan KP2MI sejalan dengan pesan Presiden Prabowo. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya, terutama PMI yang bekerja di luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan PMI.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian serius bagi KP2MI. Hal ini mendorong KP2MI untuk lebih meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang kerap menghadapi berbagai permasalahan di negara penempatan. Komitmen ini diperkuat dengan penyediaan berbagai saluran pengaduan dan bantuan bagi PMI yang membutuhkan.
Akses Layanan dan Bantuan untuk PMI
Bagi PMI yang mengalami masalah di negara penempatan, KP2MI menyediakan berbagai saluran bantuan yang mudah diakses. PMI dapat menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tempat mereka bekerja. Selain itu, tersedia pula call center KP2MI di nomor 0-800-1000 (dalam negeri), +622129244800 (luar negeri), dan situs web siskop2mi.bp2mi.go.id. Layanan bantuan juga dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat, maupun media sosial kementerian.
Masalah yang sering dihadapi PMI meliputi permasalahan hubungan kerja seperti gaji yang tidak dibayar atau kontrak kerja yang tidak sesuai. KP2MI berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dan memastikan hak-hak PMI terlindungi. Pemerintah terus berupaya untuk memperkuat kerjasama dengan negara penempatan guna memastikan perlindungan yang optimal bagi PMI.
Pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah PMI terjerat kasus perdagangan orang (TPPO). Sosialisasi ini dilakukan di sekolah-sekolah vokasi untuk memberikan pemahaman kepada calon PMI agar tidak tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji besar di negara-negara yang tidak memiliki kerjasama penempatan resmi dengan pemerintah Indonesia, seperti Thailand, Myanmar, dan Kamboja.
Upaya Pencegahan TPPO dan Kasus Saleh Darmawan
Wakil Menteri Christina Aryani menyayangkan masih banyaknya warga Indonesia yang menjadi korban TPPO karena kurangnya informasi. Kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional, menjadi contoh nyata pentingnya sosialisasi dan pencegahan TPPO. KP2MI terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani kasus penempatan pekerja migran ilegal dan mencegah terjadinya korban TPPO.
Pemerintah berkomitmen untuk melindungi PMI dan mencegah mereka menjadi korban TPPO. Upaya ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keselamatan rakyat. KP2MI berharap tidak ada lagi rakyat Indonesia yang menjadi korban TPPO dan dapat bekerja dengan aman dan terlindungi di luar negeri.
Melalui berbagai upaya perlindungan dan penyediaan akses layanan yang mudah, KP2MI berupaya mewujudkan komitmen pemerintah dalam melindungi PMI. Sosialisasi dan pencegahan TPPO juga menjadi fokus utama untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI di luar negeri.
Harapannya, dengan adanya peningkatan layanan dan sosialisasi yang gencar, PMI dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi di luar negeri, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi keselamatan rakyat Indonesia di mana pun berada.