KPU Kabupaten Serang Tetapkan Ratu Zakiyah-Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Kabupaten Serang resmi menetapkan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih. Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2024, pukul 13.30 WIB, setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi dan Surat Edaran KPU RI. Proses penetapan berlangsung dalam rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda Kabupaten Serang. Penetapan ini menandai berakhirnya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, Asmawi, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah menerima dokumen penting dari Mahkamah Konstitusi dan KPU RI. Setelah penetapan, KPU akan segera mengusulkan pelantikan pasangan terpilih kepada DPRD Kabupaten Serang. Asmawi menekankan bahwa kewenangan KPU berakhir pada tahap penetapan dan pengusulan pelantikan, sedangkan proses pelantikan sendiri berada di luar kewenangan KPU.
Meskipun salah satu pasangan calon tidak hadir dalam rapat pleno penetapan, proses tetap berjalan sesuai prosedur. KPU Kabupaten Serang telah menyampaikan undangan resmi kepada seluruh pihak terkait. Kehadiran pasangan calon, menurut Asmawi, bukanlah syarat mutlak untuk melanjutkan proses penetapan. Hal ini memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang
Berdasarkan rekapitulasi suara PSU Pilkada Kabupaten Serang pada Kamis, 24 April 2024, pasangan calon nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas, berhasil unggul dengan perolehan suara signifikan. Pasangan ini memperoleh 583.971 suara, jauh meninggalkan pasangan calon nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, yang hanya meraih 185.352 suara. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada PSU tersebut berjumlah 1.257.791 pemilih.
Kemenangan telak Ratu Zakiyah-Najib Hamas menunjukkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Serang terhadap kepemimpinan mereka. Hasil ini juga menandai berakhirnya proses panjang Pilkada Kabupaten Serang yang sempat diwarnai dengan Pemungutan Suara Ulang. Dengan penetapan ini, diharapkan Kabupaten Serang dapat segera melanjutkan program pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik.
Proses penetapan ini juga ditandai dengan pembacaan berita acara pleno penetapan calon terpilih dan penyerahan salinan surat keputusan (SK). Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Kehadiran unsur Forkopimda Kabupaten Serang dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh terhadap proses demokrasi dan penegakan hukum di Kabupaten Serang.
Tahapan Selanjutnya Setelah Penetapan
Setelah penetapan pasangan calon terpilih, KPU Kabupaten Serang akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara penetapan kepada DPRD Kabupaten Serang. Langkah ini merupakan bagian dari proses pengusulan pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Pelantikan sendiri akan dilakukan oleh lembaga yang berwenang, di luar kewenangan KPU Kabupaten Serang.
Dengan selesainya proses penetapan ini, diharapkan pemerintahan di Kabupaten Serang dapat segera berjalan normal dan fokus pada pembangunan daerah. KPU Kabupaten Serang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat.
Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang telah berakhir dengan penetapan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai pemenang. KPU Kabupaten Serang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan, memastikan integritas proses demokrasi di daerah tersebut. Kini, harapan tertuju pada pasangan terpilih untuk memimpin Kabupaten Serang dengan amanah dan membawa kemajuan bagi masyarakatnya.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada proses pelantikan dan bagaimana pasangan terpilih akan menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kabupaten Serang. Semoga kepemimpinan mereka dapat membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Serang.