KPU Sampang Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar
KPU Sampang mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp12,2 miliar ke kas daerah karena beberapa faktor, termasuk jumlah kandidat yang lebih sedikit dari perencanaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp12,2 miliar ke kas daerah. Pengembalian dana tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua KPU Sampang, Aliyanto, pada Rabu, 30 April 2024. Proses pengembalian saat ini sedang dalam tahap pemrosesan oleh bagian keuangan KPU Sampang.
Total dana hibah yang diterima KPU Sampang dari Pemerintah Kabupaten Sampang untuk Pilkada 2024 mencapai Rp49,9 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya 75,44 persen atau sekitar Rp37,7 miliar yang terserap. Sisanya, sebesar Rp12,2 miliar, dikembalikan karena tidak terpakai.
Ketua KPU Sampang menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan sisa anggaran tersebut. Salah satu faktor utama adalah jumlah pasangan calon (paslon) yang lebih sedikit dari perkiraan awal. Awalnya, KPU memprediksi akan ada lima paslon, namun pada kenyataannya hanya ada dua paslon yang berkompetisi dalam Pilkada Sampang 2024.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Sisa Anggaran Pilkada Sampang
Selain jumlah paslon yang lebih sedikit, terdapat beberapa faktor lain yang berkontribusi terhadap sisa anggaran yang cukup signifikan. Pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari rencana awal juga berdampak pada penghematan anggaran. Hal ini disebabkan oleh berbagai pertimbangan teknis dan efisiensi. Lebih lanjut, beberapa kegiatan yang direncanakan, seperti debat kandidat ketiga, terpaksa dibatalkan karena kendala teknis. Pembatalan ini otomatis mengurangi jumlah anggaran yang dibutuhkan.
KPU Sampang telah merencanakan anggaran Pilkada dengan memperhitungkan berbagai skenario. Namun, kenyataannya di lapangan berbeda dengan perencanaan awal. Hal ini menunjukkan pentingnya perencanaan yang fleksibel dan antisipatif terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama proses penyelenggaraan Pilkada.
Dengan demikian, rendahnya serapan anggaran Pilkada Sampang 2024 disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan. Faktor-faktor tersebut menunjukkan kompleksitas dalam penyelenggaraan Pilkada dan pentingnya perencanaan yang matang dan realistis.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Penghematan Anggaran
- Jumlah Pasangan Calon: Perencanaan awal memperkirakan lima pasangan calon, namun hanya dua pasangan yang mendaftar.
- Jumlah TPS: Terjadi pengurangan jumlah TPS dari rencana awal, sehingga mengurangi kebutuhan anggaran.
- Pembatalan Kegiatan: Debat kandidat ketiga dibatalkan karena kendala teknis, sehingga anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut tidak terserap.
Proses pengembalian sisa anggaran ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas KPU Sampang dalam mengelola keuangan negara. Dana yang dikembalikan akan kembali masuk ke kas daerah dan dapat digunakan untuk keperluan pembangunan daerah lainnya.
Kejadian ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi KPU Sampang dan penyelenggara Pilkada di daerah lain dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih akurat dan realistis di masa mendatang. Perencanaan yang matang dan antisipatif terhadap berbagai kemungkinan akan meminimalisir sisa anggaran yang tidak terserap dan memastikan efisiensi penggunaan dana negara.