KPU Sigi Berjanji Proses Pembayaran Honor PPS Rp1,2 Miliar di 173 Desa
KPU Sigi berjanji mempercepat pembayaran honor PPS sebesar Rp1,2 miliar di 173 desa setelah menerima tuntutan dari massa aksi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berjanji akan segera memproses pembayaran honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 173 desa. Janji ini disampaikan setelah adanya tuntutan dari massa aksi PPS terkait keterlambatan pembayaran honorarium yang mencapai Rp1,2 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kembali semua tuntutan PPS ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuannya agar proses pembayaran honorarium dapat dipercepat dan masalah ini segera terselesaikan. Soleman menerima langsung aksi massa PPS di Desa Maku pada hari Senin.
Soleman mengakui bahwa hingga saat ini, KPU Kabupaten Sigi belum mengetahui secara pasti kapan KPU Sulawesi Tengah akan membayarkan honorarium tersebut. Meskipun demikian, Soleman memastikan bahwa anggaran sebesar Rp1,2 miliar sudah tersedia di KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Upaya KPU Sigi dalam Mempercepat Pembayaran Honor PPS
KPU Sigi telah berupaya melakukan audiensi dengan Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membantu mempercepat pembayaran honorarium PPS. Honorarium ini diperuntukkan bagi 173 desa yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Soleman menjelaskan bahwa semua upaya telah dilakukan, termasuk bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah dan KPU Provinsi. Hasilnya, KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesediaannya untuk membantu pembayaran honorarium PPS di seluruh desa di Kabupaten Sigi.
Menurut Soleman, dana untuk pembayaran honorarium ini berasal dari sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Ia berharap akan ada titik temu dan kesepakatan dalam penyelesaian pembayaran honorarium PPS di 173 desa.
Ancaman Aksi dari Massa PPS
Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Faturahman, memberikan ultimatum kepada KPU Sigi untuk segera membayarkan honorarium PPS di 173 desa. Faturahman menegaskan bahwa jika honorarium belum dibayarkan, mereka akan melakukan aksi penyegelan Kantor KPU Sigi pada minggu berikutnya.
Faturahman menjelaskan bahwa honorarium ratusan anggota PPS di 173 desa di Kabupaten Sigi mencapai Rp1,2 miliar. Honorarium tersebut merupakan hak mereka untuk bulan Januari 2024 dan hingga saat ini belum direalisasikan.
Sebagai informasi tambahan, dana hibah yang diterima KPU Sigi untuk Pilkada 2024 adalah sebesar Rp30 miliar, sementara Bawaslu Sigi menerima dana hibah sebesar Rp10 miliar.
Keterlambatan pembayaran honorarium ini menjadi perhatian serius bagi para anggota PPS yang telah bekerja keras dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka berharap KPU segera merealisasikan janjinya dan menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.