Lonjakan Laporan Masyarakat di Ombudsman Maluku Triwulan I 2025: Teras Pelayanan Publik Jadi Faktor Utama
Ombudsman Maluku menerima 243 laporan masyarakat pada triwulan pertama 2025, meningkat signifikan karena program Teras Pelayanan Publik.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku mencatat lonjakan signifikan laporan masyarakat pada triwulan pertama tahun 2025. Selama periode Januari hingga Maret, tercatat sebanyak 243 akses masyarakat yang menyampaikan pengaduan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, di Ambon pada Rabu lalu. Lonjakan ini terjadi terutama setelah pelaksanaan program Teras Pelayanan Publik di bulan Februari.
Rincian laporan menunjukkan peningkatan yang drastis dari bulan ke bulan. Pada Januari, tercatat 51 laporan, kemudian menurun menjadi 9 laporan di bulan Februari, dan melonjak tajam menjadi 183 laporan di bulan Maret. Hasan Slamat menyatakan bahwa peningkatan ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. "Jumlah akses masyarakat pada triwulan ini tentu melonjak dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Program Teras Pelayanan Publik yang digelar di halaman Kantor Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi faktor utama penyebab peningkatan tersebut. Kegiatan ini berhasil menghadirkan sekitar 500 warga dari berbagai desa di kecamatan tersebut, termasuk Hitumessing, Hitu Lama, Mamala, dan Morella. Program ini terbukti efektif dalam menjangkau masyarakat dan memberikan akses mudah untuk menyampaikan pengaduan.
Teras Pelayanan Publik dan Dampaknya
Kegiatan Teras Pelayanan Publik di Kabupaten Maluku Tengah terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Maluku. Kehadiran program ini di lapangan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang mungkin sebelumnya kesulitan mengakses layanan Ombudsman untuk menyampaikan keluhan mereka secara langsung. Hal ini menunjukkan pentingnya program-program yang proaktif dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Dengan adanya akses yang lebih mudah, masyarakat dapat lebih leluasa menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi terkait pelayanan publik. Ini juga memberikan kesempatan bagi Ombudsman untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan lebih cepat dan efisien. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan aksesibilitas layanan pengaduan masyarakat.
Ombudsman Maluku telah merespon berbagai laporan tersebut melalui berbagai cara, termasuk klarifikasi langsung, pemeriksaan lapangan, dan mediasi/konsiliasi dengan instansi terkait. Proses penanganannya dilakukan secara profesional dan bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Langkah Ombudsman ke Depan
Menyikapi lonjakan laporan dan keberhasilan Teras Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Hasan Slamat menyatakan komitmen Ombudsman untuk lebih intens menjangkau masyarakat melalui kegiatan Ombudsman 'On The Spot' di berbagai wilayah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan luas dalam menyampaikan pengaduan.
Strategi ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di Maluku. Dengan mendekatkan diri kepada masyarakat, Ombudsman dapat lebih efektif dalam menerima laporan, menindaklanjuti pengaduan, dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi. Program 'On The Spot' ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan memberikan dampak positif yang lebih luas.
Ke depan, Ombudsman Maluku akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan aksesibilitas bagi masyarakat. Komitmen untuk memberikan layanan terbaik dan responsif terhadap pengaduan masyarakat menjadi prioritas utama. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal di Provinsi Maluku.
Melalui berbagai upaya tersebut, Ombudsman Maluku berupaya untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.