Mendagri Dorong Maluku Utara Perkuat Sektor Swasta untuk Tingkatkan PAD
Mendagri Tito Karnavian meminta Pemda Maluku Utara menghidupkan sektor swasta guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
Jakarta, 24 April 2025 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku Utara untuk menggenjot pertumbuhan sektor swasta. Langkah ini dinilai krusial guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan yang signifikan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Arahan tersebut disampaikan Mendagri secara virtual dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.
Mendagri menyoroti data per 24 Maret 2025 yang menunjukkan PAD Provinsi Maluku Utara baru mencapai 22,80 persen. "[Sebanyak] 77 persen ya bahasa saya menengadahkan tangan kepada pemerintah pusat, tergantung pada pemerintah pusat," ungkap Tito, menekankan besarnya ketergantungan daerah terhadap transfer pusat. Kondisi ini, menurutnya, berisiko menimbulkan ketidakstabilan keuangan daerah jika target pendapatan pemerintah pusat tidak tercapai.
Tito menjelaskan, Kemendagri mengategorikan daerah berdasarkan kapasitas fiskal: kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan fiskal kuat memiliki PAD lebih tinggi dari transfer pusat, sementara daerah fiskal lemah sangat bergantung pada transfer pusat. Maluku Utara, dengan PAD yang masih rendah, termasuk dalam kategori daerah dengan fiskal lemah. Oleh karena itu, peningkatan PAD melalui sektor swasta menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko tersebut dan menciptakan kemandirian keuangan daerah.
Strategi Penguatan Sektor Swasta di Maluku Utara
Mendagri memberikan beberapa strategi untuk memperkuat sektor swasta di Maluku Utara. Salah satu langkah utama adalah menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan usaha. Pemda diminta memberikan kemudahan perizinan usaha dan meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus ekonomi. Hal ini akan mendorong aktivitas bisnis dan pada akhirnya meningkatkan PAD.
Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya penyelesaian dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "[Sehingga] sudah jelas ini daerah permukiman, ini daerah komersial, ini daerah ruang hijau, ini daerah konservasi. Sehingga pengusaha tahu dia bisa mengambil tanah tempat di daerah komersial," jelas Tito. Kepastian tata ruang ini akan memberikan kepastian hukum dan mengurangi risiko bagi para investor.
Dengan adanya RTRW dan RDTR yang lengkap dan jelas, sektor swasta dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi usaha dan merencanakan investasi mereka. Hal ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap PAD Maluku Utara.
Pemda juga didorong untuk lebih kreatif dalam merancang program-program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Daerah dengan fiskal kuat, menurut Tito, memiliki keleluasaan lebih besar dalam hal ini. "Mereka bisa buat program yang banyak sekali untuk rakyatnya, bukan hanya program yang wajib dari pemerintah pusat," tambahnya. Ini menunjukkan pentingnya kemandirian fiskal untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.
Kesimpulan
Peningkatan PAD melalui penguatan sektor swasta merupakan langkah strategis bagi Maluku Utara untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyelesaian RTRW dan RDTR, serta penyederhanaan perizinan usaha, menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan komitmen dan langkah nyata dari Pemda, Maluku Utara dapat mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan yang berkelanjutan.