Mendagri Tito: Banyak Daerah Sanggup Biayai PSU dari APBD Setelah Peninjauan Ulang
Mendagri Tito Karnavian menyatakan sejumlah daerah mampu membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU) dari APBD setelah dilakukan peninjauan ulang anggaran, mengurangi pos-pos tidak efisien.
Jakarta, 7 Maret 2024 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan kabar terbaru terkait pendanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah. Setelah dilakukan peninjauan ulang, banyak pemerintah daerah yang ternyata mampu membiayai PSU dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka sendiri. Hal ini disampaikan Tito usai melakukan pertemuan dengan kepala daerah terkait.
Keputusan ini diambil setelah Mendagri Tito melakukan pembahasan dengan 24 kepala daerah yang akan menyelenggarakan PSU. Pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa beberapa daerah, termasuk Provinsi Papua, mampu menggunakan APBD murni untuk membiayai pelaksanaan PSU. Sebelumnya, beberapa daerah mengajukan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk keperluan tersebut.
"Saya berusaha agar PSU tidak dibiayai dari APBN. Tadinya Papua mengajukan APBN, tetapi tadi pagi saya rapat dan ternyata Papua sanggup melalui APBD," ungkap Tito saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Efisiensi Anggaran PSU
Tito menjelaskan bahwa banyak daerah yang awalnya mengajukan penggunaan APBN karena dinilai kurang efisien dalam menyusun anggaran PSU. Pemerintah pusat menemukan adanya pos-pos anggaran yang tidak perlu, seperti perjalanan dinas yang berlebihan dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak esensial.
"Kita koreksi anggaran daerah. Banyak daerah yang tidak efisien, terutama dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Saya minta dikurangi untuk hal-hal yang tidak perlu, misalnya, anggaran makan minum yang sampai miliaran rupiah untuk PSU," tegas Tito.
Langkah pemerintah pusat untuk meninjau ulang anggaran PSU ini terbukti efektif. Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, 10 daerah telah menyatakan mampu menggunakan APBD. Sementara itu, 14 daerah lainnya awalnya menyatakan tidak mampu.
Dukungan APBD Provinsi
Namun, dari 14 daerah yang awalnya menyatakan kesulitan, enam daerah kini tengah menghitung ulang kemampuan APBD mereka. Upaya ini dilakukan agar penggunaan APBN dapat dihindari. Jika suatu kabupaten/kota masih dinyatakan tidak mampu, maka APBD pemerintah provinsi setempat akan menjadi pendukung biaya PSU.
"Dari 14 daerah tersebut, sekitar enam daerah sedang menghitung ulang, yang lain menyatakan sanggup dari APBD setelah kita teliti. Jika mereka tidak mampu, kita akan melihat dulu. Jika mereka menyerah, APBD provinsi akan memberikan dukungan," jelas Tito.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan efisien. Dengan mengoptimalkan penggunaan APBD, diharapkan beban APBN dapat dikurangi, dan dana tersebut dapat dialokasikan untuk program-program pembangunan lainnya.
Peninjauan ulang anggaran ini juga menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk lebih efisien dan transparan dalam mengelola keuangan daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum.