PAM Jaya Pastikan Pelapor Pungli Terlindungi, Pelaku Diberhentikan
Direktur Utama PAM Jaya menegaskan komitmen untuk melindungi pelapor pungli dan menindak tegas oknum yang terlibat, menjamin program penyambungan air bersih gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat yang melaporkan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pemasangan sambungan air bersih baru. Hal ini disampaikannya pada Rabu di Jakarta, saat rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta. Arief menekankan bahwa pelaporan pungli akan ditindaklanjuti dengan tegas, dan oknum yang terbukti bersalah akan langsung diberhentikan.
Pernyataan tersebut menanggapi laporan dari masyarakat terkait pungli yang dilakukan oleh petugas PAM Jaya. Arief menjelaskan bahwa peraturan internal PAM Jaya sudah sangat jelas dan tidak mentolerir sedikitpun pelanggaran. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban pungli untuk segera melapor melalui saluran resmi, yaitu nomor telepon 1500 223 atau media sosial PAM Jaya, dengan menyertakan bukti pendukung.
Arief memastikan kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan jaminan perlindungan. Langkah ini diambil untuk memastikan program penyambungan air bersih gratis bagi masyarakat kurang mampu berjalan efektif dan tanpa hambatan. Ia juga menekankan kemudahan pelaporan, khususnya melalui media sosial yang dapat mempercepat proses eksposur kasus pungli.
Langkah Tegas PAM Jaya Atasi Pungli
Arief Nasrudin menegaskan kembali komitmen PAM Jaya dalam memberantas praktik pungli. Pihaknya tidak akan mentolerir adanya pungli dalam program penyambungan air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana) yang berhak mendapatkan layanan gratis. Program ini, menurut Arief, benar-benar gratis tanpa biaya tambahan.
PAM Jaya menyediakan berbagai saluran pelaporan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan. Masyarakat dapat memanfaatkan saluran telepon maupun media sosial PAM Jaya untuk melaporkan dugaan pungli yang terjadi. Proses pelaporan yang mudah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam memberantas praktik pungli.
Langkah tegas PAM Jaya ini diharapkan dapat mencegah praktik pungli dan memastikan program penyambungan air bersih berjalan lancar dan sesuai dengan tujuannya. Dengan adanya jaminan perlindungan bagi pelapor, diharapkan masyarakat lebih berani untuk melaporkan kasus pungli tanpa takut akan adanya pembalasan.
DPRD DKI Jakarta Dukung Penindakan Tegas
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, sebelumnya telah meminta penindakan tegas terhadap praktik pungli dalam instalasi pipa PAM Jaya. Ia mengungkapkan keresahan masyarakat yang disebabkan oleh praktik pungli tersebut. Laporan pungli tidak hanya datang dari satu daerah, tetapi beberapa anggota DPRD DKI juga menerima laporan serupa dari berbagai wilayah.
Komisi C DPRD DKI Jakarta mendesak PAM Jaya untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam pungli. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya dan memastikan program-program pelayanan publik berjalan dengan baik dan transparan. Dukungan dari DPRD DKI Jakarta ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungli di Jakarta.
Kerjasama antara PAM Jaya dan DPRD DKI Jakarta dalam memberantas pungli diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan penindakan yang tegas, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik dapat meningkat.
Dengan adanya jaminan perlindungan bagi pelapor dan komitmen dari PAM Jaya serta dukungan DPRD DKI Jakarta, diharapkan praktik pungli dapat segera diatasi dan program penyambungan air bersih gratis dapat dinikmati masyarakat luas tanpa hambatan.