Pemkab Aceh Timur Buka Kantor Pelayanan di Pedalaman, Permudah Akses Publik
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmikan kantor pelayanan terpadu di Kecamatan Birem Bayeun untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat pedalaman.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Aceh, telah resmi membuka kantor pelayanan masyarakat terpadu di Kecamatan Birem Bayeun. Pembukaan kantor ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat di daerah pedalaman, wilayah perbatasan, dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Aceh Timur dalam memperpendek jarak dan rentang kendali pemerintahan, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menjelaskan bahwa kantor pelayanan ini akan melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, termasuk administrasi kependudukan, perizinan, dan pelayanan pertanahan. Keberadaan kantor ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh yang sebelumnya memakan waktu hingga empat jam perjalanan darat dari Idi Rayeuk, ibu kota Kabupaten Aceh Timur.
Pembukaan kantor pelayanan ini merupakan janji kampanye Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky pada Pilkada 2024. Beliau berkomitmen untuk memperpendek jarak tempuh masyarakat di Kecamatan Birem Bayeun, Rantau Selamat, dan Sungai Raya dalam mengakses layanan publik. Dengan kantor pelayanan ini, waktu tempuh diharapkan dapat dipersingkat menjadi satu setengah hingga dua jam saja.
Layanan Terpadu dan Digitalisasi
Kantor pelayanan terpadu di Kecamatan Birem Bayeun dilengkapi dengan jaringan internet untuk mendukung pelayanan digital. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan secara lebih efisien dan modern. Layanan yang diberikan meliputi administrasi kependudukan, berbagai perizinan, dan pelayanan pertanahan. Ketiga layanan tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seringkali membutuhkan waktu dan perjalanan yang panjang untuk diakses.
Dengan adanya kantor pelayanan ini, masyarakat di tiga kecamatan tersebut tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengurus keperluan administrasi dan perizinan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat, serta memudahkan mereka dalam mengakses layanan publik yang dibutuhkan.
Pemkab Aceh Timur juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, terukur, dan tepat sasaran di kantor pelayanan tersebut. Aparatur yang bertugas di kantor pelayanan ini diimbau untuk memberikan pelayanan terbaik dan tidak memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat.
Meningkatkan Aksesibilitas Pelayanan Publik
Pembukaan kantor pelayanan terpadu ini merupakan langkah strategis Pemkab Aceh Timur dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat di daerah pedalaman. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Pemkab Aceh Timur untuk pemerataan akses pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pelayanan publik antara daerah pusat dan daerah pedalaman.
Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Aceh Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakatnya, tanpa memandang lokasi geografis. Pembukaan kantor pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah pedalaman Kabupaten Aceh Timur. Keberadaan kantor ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Kehadiran kantor pelayanan terpadu ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan pelayanan yang mudah diakses dan cepat, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berinteraksi dengan pemerintah dan menyampaikan aspirasi mereka.
Kesimpulan
Pembukaan kantor pelayanan terpadu di Kecamatan Birem Bayeun oleh Pemkab Aceh Timur merupakan langkah positif dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat di daerah pedalaman. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses layanan publik bagi seluruh masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah terpencil. Semoga langkah ini dapat ditiru oleh daerah lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.