Pemkab Bangka Tengah Jalin Kerja Sama dengan Kejari Awasi Penggunaan Dana Desa
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berkolaborasi dengan Kejari untuk mengawasi penggunaan dana desa guna mencegah penyimpangan dan memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengambil langkah proaktif mencegah penyimpangan penggunaan dana desa. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengumumkan kerja sama resmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah pada Kamis, 24 April. Kerja sama ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan dana desa yang jumlahnya cukup signifikan di setiap desa.
Langkah ini dipicu oleh kekhawatiran akan potensi penyimpangan dana desa yang nilainya cukup besar. Dengan melibatkan Kejari, diharapkan setiap kegiatan yang menggunakan dana desa dapat dikerjakan sesuai aturan dan terhindar dari potensi korupsi. Selain itu, kerja sama ini juga melibatkan Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa untuk memastikan program pembangunan di pedesaan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Tidak hanya dana desa, pengawasan Kejari juga akan mencakup proyek-proyek strategis di berbagai instansi pemerintahan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Bangka Tengah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, dengan pengawasan yang ketat ini, pengelolaan dana desa dapat tepat sasaran dan terhindar dari masalah hukum.
Kerja Sama Cegah Penyimpangan Dana Desa
MoU antara Pemkab Bangka Tengah dan Kejari merupakan langkah konkrit untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana desa. Bupati Algafry Rahman menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara kepala desa dan perangkat desa dengan Kejari dalam membelanjakan dana desa. Pendampingan hukum dari Kejari diharapkan dapat membantu perangkat desa memahami aturan dan petunjuk teknis yang berlaku, sehingga terhindar dari kesalahan yang berujung pada masalah hukum.
Kepala Kejari Bangka Tengah, Ahmad Husaini, mengapresiasi langkah Pemkab Bangka Tengah. Beliau menyatakan bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Kejari siap memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada perangkat desa agar mereka memahami aturan dan terhindar dari masalah hukum.
Kejari juga siap memberikan edukasi hukum secara menyeluruh kepada perangkat desa. Hal ini penting untuk memastikan pemahaman yang komprehensif tentang aturan dan prosedur penggunaan dana desa. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi penyimpangan yang terjadi dan dana desa dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain pendampingan, Kejari juga akan memberikan bimbingan teknis kepada perangkat desa. Bimbingan teknis ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana desa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Bangka Tengah. Dengan adanya pengawasan dari Kejari, diharapkan penggunaan dana desa dapat lebih terarah dan tepat sasaran, sehingga berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kehadiran Kejari dalam mengawasi penggunaan dana desa juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi perangkat desa. Mereka dapat berkonsultasi dan meminta arahan kepada Kejari jika mengalami kendala atau keraguan dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana desa. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan yang dapat berdampak hukum.
Secara keseluruhan, kerja sama antara Pemkab Bangka Tengah dan Kejari ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penggunaan dana desa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, dana desa dapat benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan pendampingan hukum dari Kejari, diharapkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Bangka Tengah akan semakin baik dan terhindar dari penyimpangan. Hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Komitmen bersama ini menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.