Pemkab Bekasi Naikkan Anggaran Bedah Rumah Jadi Rp40 Juta Mulai 2026
Pemerintah Kabupaten Bekasi menaikkan anggaran program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi Rp40 juta per unit mulai tahun 2026 untuk menyesuaikan harga material dan upah pekerja.
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan meningkatkan kualitas hidup warga prasejahtera melalui peningkatan anggaran program bedah rumah. Mulai tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menaikkan alokasi dana Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit rumah. Kenaikan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, di Cikarang pada Minggu, 18 Mei 2024.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja yang terus meningkat sejak tahun 2019. Selama periode tersebut, anggaran program Rutilahu tetap stagnan di angka Rp20 juta. Kenaikan anggaran diharapkan dapat menutupi selisih biaya dan memastikan program berjalan efektif. "Anggaran rutilahu mulai 2026 senilai Rp40 juta untuk setiap penerima manfaat program. Kenaikan anggaran ini untuk menyesuaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja," jelas Nur Chaidir.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program serupa di tingkat Provinsi Jawa Barat yang telah terlebih dahulu menaikkan anggaran menjadi Rp40 juta per unit. Pemkab Bekasi akan mengikuti kebijakan tersebut, namun implementasinya baru akan efektif pada tahun 2026 karena masih dalam proses penyusunan peraturan bupati. Meskipun demikian, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
Peningkatan Anggaran Rutilahu: Solusi untuk Rumah Layak Huni
Program Rutilahu di Kabupaten Bekasi bertujuan untuk lebih dari sekadar memperbaiki rumah; program ini juga bertujuan untuk menstimulasi semangat gotong royong di masyarakat. Bantuan dari pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi pemicu bagi penerima manfaat, keluarga, tetangga, dan pemerintah desa untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan. "Program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam merenovasi rumahnya secara bersama-sama. Dari situ bisa terlihat sejauh mana semangat gotong royong warga di desa," ujar Nur Chaidir.
Dengan anggaran yang lebih besar, diharapkan kualitas rumah yang direnovasi akan meningkat secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif pada kesehatan, kenyamanan, dan produktivitas penghuninya. Selain itu, peningkatan partisipasi masyarakat dalam program ini akan memperkuat ikatan sosial dan rasa kebersamaan di tingkat desa.
Pemkab Bekasi menargetkan pembangunan 1.670 unit rumah tidak layak huni pada tahun ini. Rumah-rumah tersebut tersebar di 23 kecamatan, dengan target 15-20 unit per desa atau kelurahan. Proses pembangunan sudah dimulai di beberapa wilayah dan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun. Pemkab Bekasi optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Rincian Program dan Target
- Target Tahun 2024: 1.670 unit rumah tidak layak huni
- Distribusi: 23 kecamatan, 15-20 unit per desa/kelurahan
- Anggaran per unit (mulai 2026): Rp40 juta
- Tujuan: Meningkatkan kualitas rumah, mendorong gotong royong masyarakat
Program Rutilahu dengan anggaran yang lebih besar diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Dengan semangat gotong royong dan dukungan dari pemerintah, diharapkan semakin banyak warga yang dapat memiliki rumah layak huni.