Pemkab Biak Lelang Kendaraan Dinas: Target Rp950 Juta untuk Tekan Defisit Anggaran 2025
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melelang kendaraan dinas untuk efisiensi anggaran dan menekan defisit hingga Rp950 juta, sebagai dampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengambil langkah efisiensi anggaran dengan melelang sejumlah kendaraan dinas. Kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dilakukan untuk proses lelang ini. Langkah ini diproyeksikan dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp950 juta dan mengurangi beban anggaran daerah di tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, menjelaskan detail rencana ini kepada awak media.
Keputusan untuk melelang kendaraan dinas didorong oleh beberapa faktor. Banyak kendaraan dinas yang sudah uzur dan tidak layak pakai lagi, sehingga biaya perawatannya menjadi tidak efisien. Usia kendaraan yang sebagian besar telah melebihi lima tahun, bahkan ada yang berusia lebih dari sepuluh tahun, juga menjadi pertimbangan utama. "Dengan kondisi kendaraan dinas yang sudah termakan usia, maka ditempuh kebijakan untuk melelang supaya tidak menjadi beban anggaran daerah," ujar Gunadi.
Proses pendataan dan validasi aset kendaraan dinas masih berlangsung. Setelah proses ini selesai, barulah jumlah pasti kendaraan yang akan dilelang dapat ditentukan, baik mobil maupun motor. Hasil lelang diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkontribusi signifikan dalam menekan defisit anggaran.
Efisiensi Anggaran dan Tekanan Defisit
Lelang kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Biak Numfor untuk menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Pada tahun 2025, Pemkab Biak Numfor dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai Rp111 miliar. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 29 Tahun 2025.
Dengan adanya pendapatan dari lelang kendaraan dinas, diharapkan angka defisit anggaran daerah dapat ditekan. Meskipun jumlahnya tidak akan menutup seluruh defisit, namun kontribusi ini dinilai cukup signifikan dalam upaya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan efektif. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Proses lelang sendiri akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini untuk memastikan proses lelang berjalan dengan baik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Pemkab Biak Numfor berharap lelang ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi keuangan daerah.
Pendataan dan Validasi Aset
Saat ini, BPKAD Biak Numfor tengah fokus pada pendataan dan validasi aset kendaraan dinas. Proses ini penting untuk memastikan kendaraan yang akan dilelang sesuai dengan kondisi dan persyaratan yang telah ditentukan. Setelah pendataan selesai, barulah proses lelang dapat dimulai.
Proses pendataan dan validasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tim dari BPKAD dan KPKNL. Kerjasama yang baik antara kedua instansi ini diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan memastikan akurasi data kendaraan dinas yang akan dilelang. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini menjadi prioritas utama.
Setelah proses lelang selesai, Pemkab Biak Numfor akan mempublikasikan hasil lelang secara transparan kepada masyarakat. Hal ini untuk menunjukkan komitmen Pemkab Biak Numfor dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
Dengan adanya lelang kendaraan dinas ini, diharapkan Pemkab Biak Numfor dapat lebih efisien dalam mengelola anggaran dan menekan angka defisit anggaran. Langkah ini juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Harapannya, pendapatan dari lelang kendaraan dinas dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD dan mengurangi beban anggaran daerah di tahun 2025.