Pemkab Lombok Tengah Usul Penataan Tiga Kawasan Kumuh ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengusulkan penataan tiga kawasan kumuh di Desa Sengkol, Desa Kuta, dan Desa Rambitan kepada pemerintah pusat untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya meningkatkan kualitas permukiman di daerahnya. Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, Jumat lalu mengumumkan pengajuan usulan penataan tiga kawasan kumuh kepada pemerintah pusat. Usulan ini bertujuan untuk menciptakan permukiman yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tiga kawasan kumuh yang diusulkan untuk penataan meliputi Grupuk Desa Sengkol, Kampung Nelayan di Desa Kuta, dan Desa Wisata Rambitan. Pemkab Lombok Tengah telah melakukan pemetaan kawasan kumuh secara menyeluruh dan menetapkan tiga lokasi ini sebagai prioritas. Data akurat hasil pemetaan tersebut menjadi dasar pengajuan usulan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Proses pengajuan usulan dilakukan melalui proposal resmi. Pemkab Lombok Tengah optimistis usulan tersebut akan dipertimbangkan pemerintah pusat, mengingat data yang valid dan rencana program yang terstruktur telah disiapkan. Penataan kawasan kumuh ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Kawasan Kumuh Prioritas di Lombok Tengah
Pemilihan tiga kawasan kumuh tersebut sebagai prioritas didasarkan pada berbagai pertimbangan. Pemkab Lombok Tengah telah melakukan analisis mendalam mengenai kondisi sosial ekonomi dan infrastruktur di masing-masing lokasi. Program penataan yang direncanakan pun disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik setiap kawasan.
Penataan kawasan kumuh ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi. Pemkab Lombok Tengah berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan permasalahan kumuh di Lombok Tengah dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mencegah munculnya kawasan kumuh baru di masa mendatang. Pemkab Lombok Tengah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman di daerahnya.
Salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar permukiman. Hal ini mencakup akses air bersih, sanitasi, jalan, dan fasilitas umum lainnya. Dengan tersedianya infrastruktur dasar yang memadai, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Bentuk Penanganan Kawasan Kumuh
Wakil Bupati HM Nursiah menjelaskan bahwa bentuk penanganan kawasan kumuh bisa bervariasi. Kemungkinan program yang akan diterapkan adalah program rusunawa atau bantuan rumah dengan tipe yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kawasan. Keputusan akhir mengenai jenis program yang akan diterapkan akan ditentukan oleh pemerintah pusat setelah melakukan evaluasi terhadap usulan yang diajukan.
Program rusunawa, misalnya, dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan padat penduduk dan membutuhkan hunian yang lebih layak. Sementara itu, bantuan rumah dengan tipe yang berbeda-beda dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masing-masing keluarga. Pemkab Lombok Tengah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program yang diterapkan efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, penataan kawasan kumuh juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi wilayah, khususnya di kawasan pesisir yang merupakan penyangga KEK Mandalika. Dengan penataan yang baik, kawasan pesisir dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkelanjutan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Contohnya, penataan kawasan pesisir Gerupuk diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Penataan kawasan kumuh ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lombok Tengah dalam mendukung perwujudan permukiman yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Program ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian bermukim bagi warga, terutama yang berada di kawasan pesisir. Dengan demikian, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan perekonomian daerah dapat berkembang secara berkelanjutan.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh terhadap program penataan kawasan kumuh di Lombok Tengah. Dukungan tersebut dapat berupa pendanaan, teknologi, dan keahlian teknis. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.