Pemkab Pegunungan Bintang Minta Dikecualikan dari Efisiensi Anggaran 2025
Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengecualikan daerahnya dari kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 karena berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur yang masih sangat terbatas.
Jakarta, 20 Februari 2024 - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, mengajukan permohonan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta agar daerahnya dikecualikan dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada tahun 2025. Permohonan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis lalu. Permohonan ini didasari kekhawatiran akan terhambatnya pembangunan infrastruktur di daerah yang masih sangat membutuhkan dana pembangunan.
Bupati Spei menjelaskan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp170 miliar dari total Rp1,2 triliun yang diterima daerahnya berpotensi menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap pembangunan. "Harapannya, Bapak Presiden, kembalikan dana itu supaya kami bisa jalan. Kalau tidak, nanti kami sulit membangun, karena di sana kan masih daerah baru yang perlu membuka jalan, jembatan, listrik, air bersih, bangun sekolah dasar," ungkap Bupati Spei.
Efisiensi anggaran ini mencakup pos-pos penting seperti pembangunan jalan, Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana Otonomi Khusus (Otsus) di bidang pendidikan. Dampaknya, menurut Bupati Spei, pembangunan fisik di tahun ini akan menjadi "nol". Kondisi infrastruktur di Pegunungan Bintang memang masih jauh dari memadai. Dari 34 distrik yang ada, hanya tujuh distrik di wilayah ibu kota yang memiliki akses jalan, itupun sebagian besar masih berupa jalan tanah.
Infrastruktur Minim, Butuh Dana Tambahan
Bupati Spei memaparkan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan di Kabupaten Pegunungan Bintang. Ia menyebutkan bahwa idealnya, daerah tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp1,7 hingga Rp2 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Namun, dengan adanya efisiensi anggaran, pembangunan akan sangat sulit terlaksana. Ketergantungan Kabupaten Pegunungan Bintang terhadap transfer dana dari pemerintah pusat juga sangat tinggi, mencapai 99 persen.
Kondisi ini membuat daerah tersebut sangat rentan terhadap kebijakan efisiensi anggaran. "Kami di Papua masih sangat tergantung pada pusat, kecuali Mimika yang punya pendapatan asli daerah dari Freeport," jelas Bupati Spei. Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada Papua, mengingat adanya undang-undang khusus yang seharusnya memberikan prioritas anggaran bagi wilayah tersebut.
Bupati Spei menekankan pentingnya dana untuk pembangunan infrastruktur dan pendidikan. "Kalau semua diefisiensi, khususnya di bidang infrastruktur dan pendidikan, bagaimana kami bisa berjalan? Pembangunan fisik sekolah dasar saja tidak ada, apalagi jalan dan jembatan," tegasnya. Kondisi ini menggambarkan betapa krusialnya dana tersebut bagi kemajuan daerah.
Upaya Mencari Solusi
Sebagai upaya untuk mendapatkan solusi, Bupati Spei berencana menyampaikan langsung keluhan dan permohonan ini kepada Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rencananya, hal ini akan disampaikan saat kunjungan Presiden dan Menteri Keuangan ke Magelang dalam agenda retret kepala daerah.
"Kami akan sampaikan langsung kepada Presiden dan Menteri Keuangan. Kami berharap ada solusi konkret untuk Pegunungan Bintang," kata Bupati Spei. Harapannya, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi khusus di Pegunungan Bintang dan memberikan solusi yang tepat agar pembangunan di daerah tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
Kondisi Pegunungan Bintang yang masih membutuhkan banyak pembangunan infrastruktur dan fasilitas dasar menjadi sorotan utama. Dengan keterbatasan anggaran dan ketergantungan yang tinggi pada dana pusat, efisiensi anggaran berpotensi menghambat kemajuan daerah secara signifikan. Oleh karena itu, permohonan Bupati Spei untuk dikecualikan dari kebijakan efisiensi patut menjadi perhatian serius pemerintah pusat.