Pemkot Bandarlampung Data Warga Belum Rekam KTP Elektronik
Pemerintah Kota Bandarlampung sedang mendata warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik untuk mencapai target 100 persen kepemilikan KTP-el, dengan jumlah warga yang belum merekam diperkirakan mencapai 16 ribu jiwa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung gencar mendata warganya yang belum memiliki KTP elektronik. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga Bandarlampung memiliki KTP-el sesuai target 100 persen. Proses pendataan ini dimulai pada Senin, 13/1 di Bandarlampung, Lampung.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Febriana, menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak kecamatan sangat penting dalam proses inventarisasi ini. Tujuannya adalah untuk memastikan data warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik benar-benar akurat dan terupdate.
Disdukcapil telah memiliki daftar nama dan alamat warga yang belum memiliki KTP elektronik. Namun, verifikasi lapangan tetap diperlukan. Jika warga yang terdata tidak ditemukan di alamat tersebut, maka akan diasumsikan beberapa kemungkinan. Mereka mungkin telah pindah, meninggal dunia, atau sudah memiliki data kependudukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda.
Untuk warga yang teridentifikasi memiliki NIK lain, Disdukcapil akan melakukan pembaruan data. Data lama akan dihapus setelah proses pengecekan melalui kecamatan selesai dilakukan. Proses tracking ini memastikan keakuratan data kependudukan Kota Bandarlampung.
Berdasarkan data Disdukcapil, total penduduk Kota Bandarlampung berjumlah 1.073.451 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 777.871 jiwa wajib memiliki KTP. Setelah dilakukan pendataan, tercatat sekitar 16 ribu jiwa di Kota Bandarlampung yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Proses pendataan ini merupakan bagian penting dari upaya Pemkot Bandarlampung untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib dan akurat. Dengan data yang lengkap dan valid, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
Ke depannya, Pemkot Bandarlampung akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki KTP elektronik. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan ditingkatkan agar program ini dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.