Pemkot Jaktim Sterilisasi 128 Kucing, Tekan Populasi Liar
Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melakukan sterilisasi terhadap 128 ekor kucing untuk menekan populasi kucing liar dan menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) gencar menekan populasi kucing liar. Dalam upaya ini, Pemkot Jaktim telah melakukan sterilisasi terhadap 128 ekor kucing di enam kelurahan pada tanggal 6-7 Mei 2025. Sterilisasi ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk dokter hewan dari UPT Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta, pecinta hewan, dan warga setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa sterilisasi dilakukan terhadap 93 kucing di Kelurahan Dukuh (Kramat Jati), 18 kucing di Cilangkap (Cipayung), 10 kucing di Pondok Ranggon (Cipayung), 3 kucing di Makasar, 1 kucing di Duren Sawit, dan 3 kucing di Kelurahan Baru (Pasar Rebo). Dari total 128 kucing yang disterilisasi, 124 ekor merupakan kucing jantan dan 4 ekor betina. Metode yang digunakan adalah Trap-Neuter-Return (TNR), di mana kucing ditangkap, disterilisasi, lalu dilepas kembali ke habitat asalnya.
"Kami sudah melakukan sterilisasi 128 ekor kucing di enam kelurahan pada kegiatan sterilisasi yang digelar pada 6-7 Mei 2025," kata Taufik Yulianto saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jaktim untuk mengendalikan populasi kucing liar yang semakin meningkat dan meresahkan warga. Sterilisasi ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan hewan dan pencegahan penyakit yang mungkin muncul dari populasi kucing yang tidak terkontrol.
Sterilisasi Massal Kucing di Jakarta Timur
Sterilisasi massal kucing ini merupakan bagian dari program kerja Sudin KPKP Jaktim tahun 2025. Target yang ditetapkan adalah sterilisasi sebanyak 2.000 ekor kucing, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya menargetkan 500 ekor. Peningkatan target ini didorong oleh meningkatnya aduan dari masyarakat terkait keberadaan kucing liar yang dianggap mengganggu.
Proses sterilisasi melibatkan tim dokter hewan yang terdiri dari empat dokter hewan dari UPT Pusyankeswannak dan satu dokter hewan dari Sudin KPKP Jakarta Timur. Kolaborasi dengan pecinta hewan dan warga setempat juga sangat membantu kelancaran program ini. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan program sterilisasi kucing dapat berjalan efektif dan efisien.
Metode TNR yang digunakan dinilai efektif karena tidak hanya mengurangi populasi kucing liar, tetapi juga menjaga kesejahteraan hewan. Kucing yang disterilisasi tetap dapat hidup di lingkungannya, namun tidak akan lagi berkembang biak. Hal ini merupakan pendekatan yang lebih humanis dibandingkan dengan metode penangkapan dan pemusnahan.
Target dan Kolaborasi
Pemkot Jaktim menargetkan sterilisasi 2.000 ekor kucing pada tahun 2025. Target ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 500 ekor, karena meningkatnya keluhan warga terkait populasi kucing liar. Program ini bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk memastikan pelaksanaan sterilisasi dilakukan secara profesional dan sesuai standar.
Pelaksanaan sterilisasi akan dilakukan di setiap kecamatan di Jakarta Timur. Lokasi pelaksanaan sterilisasi akan ditentukan oleh PDHI bersama klinik hewan swasta setempat. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan program sterilisasi dapat menjangkau seluruh wilayah Jakarta Timur dan memberikan dampak yang signifikan dalam menekan populasi kucing liar.
"Untuk metode TNR ini, kucing ditangkap, disterilisasi, lalu dikembalikan ke tempat awal penangkapan," jelas Taufik. Dengan demikian, program ini tidak hanya berfokus pada pengendalian populasi, tetapi juga pada kesejahteraan hewan.
Program sterilisasi kucing ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari populasi kucing liar yang berlebihan, seperti pencemaran lingkungan dan potensi penyebaran penyakit. Selain itu, program ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Jaktim dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan hewan di wilayahnya.