Pemkot Pekalongan Optimalkan Sistem Informasi Juru Parkir untuk Cegah Pungli dan Tingkatkan Pendapatan
Pemerintah Kota Pekalongan berupaya optimalkan sistem informasi juru parkir untuk mencegah pungutan liar, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, terus berupaya meningkatkan pengelolaan parkir di wilayahnya. Langkah terbaru yang diambil adalah mengoptimalkan sistem informasi juru parkir. Upaya ini bertujuan ganda: mencegah pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, Restu Hidayat, mengungkapkan bahwa praktik pungli oleh juru parkir tidak resmi masih menjadi masalah. Sistem parkir yang belum tertib dan kurang transparan membuka celah bagi praktik-praktik ilegal tersebut. "Hal ini tentunya akan merugikan masyarakat dan mengurangi potensi pendapatan daerah. Selain itu, sistem pengolahan parkir yang belum transparan akan menyulitkan pengawasan dan pelaporan," ujar Restu Hidayat dalam keterangannya di Pekalongan, Rabu (7/5).
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Pekalongan berinisiatif mengembangkan sistem informasi juru parkir yang modern, efisien, dan akuntabel. Sistem ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar retribusi parkir dan sekaligus mempermudah pengawasan terhadap kinerja juru parkir.
Menuju Sistem Parkir yang Lebih Tertib dan Transparan
Proses menuju sistem informasi juru parkir ini telah dimulai dengan berbagai inovasi. Dishub Kota Pekalongan telah menggagas sistem parkir elektronik (e-parkir), sistem pembayaran nontunai, penerbitan id card bagi juru parkir resmi, hingga integrasi QRIS statis. Proses ini juga melibatkan brainstorming bersama tim untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan efektif.
Restu Hidayat menjelaskan bahwa sistem manual yang selama ini diterapkan rentan terhadap kebocoran dan kurang transparan. Sistem informasi juru parkir yang baru diharapkan mampu mengatasi kelemahan tersebut. "Kini hadir sistem informasi juru parkir yang akan memudahkan petugas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap juru parkir," tambahnya.
Sistem ini tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dengan sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui juru parkir resmi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.
Manfaat Sistem Informasi Juru Parkir bagi Masyarakat
Salah satu manfaat utama dari sistem ini adalah peningkatan transparansi. Masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi juru parkir resmi dan melaporkan jika menemukan pungli atau pelanggaran lainnya. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir di Kota Pekalongan.
Selain itu, sistem ini juga akan memudahkan pembayaran retribusi parkir. Dengan adanya sistem pembayaran nontunai dan integrasi QRIS, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar. Hal ini tentu akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, diharapkan potensi pendapatan daerah dari retribusi parkir dapat meningkat secara signifikan. Pemkot Pekalongan optimistis sistem ini akan berkontribusi positif terhadap peningkatan PAD dan menciptakan lingkungan parkir yang lebih tertib dan aman.
Sistem informasi juru parkir ini merupakan langkah nyata Pemkot Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola parkir yang baik dan modern. Harapannya, sistem ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan mencegah pungli.
Dengan adanya kanal aduan yang terintegrasi dalam sistem, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini.