Pemprov Banten Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kali Berturut-Turut
Pemerintah Provinsi Banten kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, menandai kesembilan kali berturut-turut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil mempertahankan predikat baiknya dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada Rabu, 30 April 2024, Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut, sebuah prestasi membanggakan yang menunjukkan komitmen Pemprov Banten terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Pengumuman opini WTP disampaikan langsung oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Bobby Adhityo Rizaldi, dalam sebuah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Kota Serang. Bobby Adhityo Rizaldi menekankan bahwa opini WTP merupakan opini tertinggi dan sempurna, mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sangat baik. Prestasi ini menjadi bukti nyata konsistensi dan dedikasi Pemprov Banten dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Banten Tahun 2024 dilakukan secara resmi oleh Bobby Adhityo Rizaldi kepada Gubernur Banten, Andra Soni, dan Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, menandakan pentingnya pencapaian ini bagi seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Banten.
Sembilan Tahun Berturut-Turut WTP: Bukti Komitmen Transparansi
Raihan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen Pemprov Banten dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Hal ini menunjukkan konsistensi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Proses audit yang dilakukan oleh BPK selama dua bulan menunjukkan bahwa Pemprov Banten telah mampu memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.
Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja keras seluruh pihak terkait, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten yang telah bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme. Mereka telah mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, sehingga opini WTP dapat diraih secara konsisten.
Pencapaian ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah lain untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah mereka. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pembangunan daerah.
Landasan Hukum dan Proses Audit
Pemeriksaan atas LKPD Pemprov Banten merupakan pemeriksaan mandatory yang diwajibkan oleh undang-undang. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Ketaatan Pemprov Banten terhadap regulasi ini menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Proses audit yang dilakukan oleh BPK meliputi berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Pemeriksaan yang ketat dan menyeluruh ini memastikan bahwa LKPD Pemprov Banten telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil audit yang positif ini menunjukkan bahwa Pemprov Banten telah mampu memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemprov Banten semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini akan berdampak positif terhadap iklim investasi dan pembangunan di Provinsi Banten.
Kepercayaan Publik dan Pembangunan Banten
Opini WTP yang diraih secara berkelanjutan oleh Pemprov Banten memiliki dampak yang signifikan terhadap kepercayaan publik. Kepercayaan publik yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Hal ini akan menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banten.
Prestasi ini juga akan meningkatkan daya tarik investasi di Provinsi Banten. Investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya di daerah yang memiliki tata kelola keuangan yang baik dan transparan. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru di Provinsi Banten.
Secara keseluruhan, raihan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Pemprov Banten. Prestasi ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang baik. Ke depan, Pemprov Banten diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasinya ini untuk terus membangun Provinsi Banten yang lebih baik.