Pemprov Kalteng Diminta Optimalkan Pendapatan Daerah: Potensi Pajak Baru Tergali 60 Persen
Ketua Komisi I DPRD Kalteng meminta Pemprov Kalteng optimalkan potensi pendapatan daerah, karena potensi pajak yang tergali baru sekitar 60 persen, dan meminta sinergi antar dinas untuk tingkatkan kepatuhan wajib pajak.
Palangka Raya, 18 Februari 2025 - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Menurutnya, potensi pajak yang berhasil digali hingga saat ini baru sekitar 60 persen dari total potensi yang ada. Pernyataan ini disampaikannya di Palangka Raya, Selasa lalu.
Muhajirin melihat peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng. "Memang potensi kita besar, cuma yang baru bisa digali baru 60 persen. Pemerintah menghadapi berbagai kendala, tetapi dengan komunikasi yang baik, kita bisa mencari solusi," ujarnya.
Kendala Optimalisasi Pajak di Kalteng
Berdasarkan diskusi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Muhajirin mengungkapkan beberapa kendala dalam mengoptimalkan potensi pajak. Salah satu kendala utama adalah kurangnya sinergi antar dinas terkait dalam memastikan kepatuhan wajib pajak.
"Bapenda tidak bisa bekerja sendiri. Dinas yang berwenang mengeluarkan izin juga harus memastikan para pengusaha patuh membayar pajak. Mereka yang menerbitkan izin seharusnya lebih menekankan kepatuhan terhadap kewajiban pajak," tegas Muhajirin.
Untuk mengatasi hal ini, Komisi I DPRD Kalteng berencana untuk meningkatkan koordinasi dengan Polda Kalteng dan Samsat guna meningkatkan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, Komisi I juga rutin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk mencari solusi bersama.
"Fokus kami di Komisi I adalah peningkatan pendapatan daerah. Sebagus apapun rencana pembangunan, jika anggarannya tidak tersedia, sulit direalisasikan," tambah Muhajirin.
Realisasi Pendapatan APBD Kalteng 2024
Data dari siaran pers Ditjen Perbendaharaan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah per 20 Januari 2025 menunjukkan realisasi Pendapatan APBD Kalteng hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp28.373,9 miliar atau 91,8 persen. Namun, pendapatan ini didominasi oleh Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp24.165,2 miliar (85,2 persen dari total pendapatan APBD).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp3.208,2 miliar atau 64,9 persen dari target. Sementara itu, realisasi Belanja APBD mencapai Rp23.500,0 miliar (72,2 persen), didominasi oleh belanja operasional (63,6 persen dari total belanja daerah). Rendahnya penyerapan belanja APBD ini juga menjadi perhatian.
Langkah ke Depan
Situasi ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih komprehensif untuk meningkatkan PAD Kalteng. Peningkatan sinergi antar lembaga, pengawasan yang lebih ketat, dan upaya edukasi kepada wajib pajak menjadi kunci untuk mencapai target pendapatan daerah. Komisi I DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan memastikan potensi daerah dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Ke depannya, diperlukan upaya yang lebih terintegrasi antara Bapenda dengan instansi terkait lainnya untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Edukasi dan sosialisasi mengenai kewajiban pajak juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami dan patuh dalam membayar pajak. Dengan demikian, potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara maksimal.