Pendapatan Negara Lampung Triwulan I 2025 Capai Rp2,69 Triliun, Tumbuh Signifikan!
Pendapatan negara di Lampung pada triwulan I 2025 mencapai Rp2,69 triliun, tumbuh 42,63 persen (yoy) dan ditopang lonjakan bea keluar serta penerimaan pajak.
Pendapatan negara di Provinsi Lampung menunjukkan kinerja positif pada triwulan I tahun 2025. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung mencatat pendapatan negara mencapai Rp2,69 triliun, atau 24,25 persen dari target tahunan. Kenaikan ini signifikan, mencapai 42,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk lonjakan penerimaan bea keluar dan peningkatan pendapatan pajak.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan negara tersebut terutama ditopang oleh lonjakan penerimaan bea keluar. Bea keluar mencapai Rp844,03 miliar, mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi hingga 1.473 persen (year-on-year). "Capaian ini mencerminkan kuatnya kontribusi sektor ekspor terhadap pendapatan negara yang ada di Lampung," ujar Dody dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis (8/5).
Selain bea keluar, penerimaan pajak dalam negeri juga memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan negara. Sektor cukai mencatat pertumbuhan 176,94 persen, sementara pajak lainnya tumbuh hingga 1.047 persen (year-on-year). Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) juga turut mencatat pertumbuhan positif sebesar 8,18 persen (year-on-year), didorong oleh kontribusi PNBP lainnya serta pendapatan BLU.
Pertumbuhan Penerimaan Negara dan Realisasi Belanja
Pertumbuhan signifikan pada penerimaan bea keluar menunjukkan peningkatan ekspor komoditas dari Lampung. Hal ini menunjukkan potensi ekonomi daerah yang cukup besar dan perlu terus dioptimalkan. Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat terus mendukung sektor ekspor untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja positif ini.
Penerimaan pajak yang tinggi juga menunjukkan efektivitas pengawasan dan pemungutan pajak. Peningkatan pada sektor cukai dan pajak lainnya menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pemerintah perlu mempertahankan dan meningkatkan strategi ini untuk memastikan penerimaan pajak tetap optimal.
Pertumbuhan PNBP yang positif menunjukkan pengelolaan aset negara yang baik. Peningkatan pendapatan BLU menunjukkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan badan layanan umum. Pemerintah perlu terus mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara dan BLU.
Realisasi Belanja Negara di Lampung
Di sisi lain, realisasi belanja negara di Lampung hingga triwulan I 2025 mencapai Rp7,90 triliun, atau 25,08 persen dari total pagu anggaran. Angka ini meningkat 3,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penyaluran transfer ke daerah (TKD) mengalami percepatan, mencapai Rp6,32 triliun atau 27,44 persen dari pagu, dan tumbuh 20,48 persen (year-on-year).
Lima komponen terbesar dalam TKD meliputi dana alokasi umum (Rp4,1 triliun), dana desa (Rp904,34 miliar), DAK Non Fisik berupa dana BOS (Rp807,51 miliar), DAK Non Fisik berupa tunjangan profesi guru ASN Daerah (Rp219,27 miliar), dan DAK Non Fisik berupa bantuan operasi kesehatan (Rp80,69 miliar). Belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp1,57 triliun atau 18,64 persen dari pagu.
Meskipun realisasi belanja negara cukup tinggi, APBN Lampung hingga triwulan I 2025 masih mengalami defisit Rp5,21 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, penurunan defisit ini menjadi indikator penguatan pendapatan negara yang disertai dengan pengelolaan belanja yang lebih efisien. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih terarah dan efektif.
Secara keseluruhan, kinerja APBN Lampung pada triwulan I 2025 menunjukkan tren positif. Peningkatan pendapatan negara yang signifikan, meskipun masih terdapat defisit, menunjukkan pengelolaan keuangan negara yang semakin baik. Pemerintah perlu mempertahankan dan meningkatkan strategi yang telah diterapkan untuk memastikan keberlanjutan kinerja positif ini di masa mendatang. Pemantauan dan evaluasi secara berkala juga penting untuk mengantisipasi potensi kendala dan memastikan pencapaian target APBN.