Pendapatan Pajak Manokwari Triwulan I Capai Rp15,9 Miliar, Opsen PKB-BBNKB Jadi Pendongkrak Utama
Bapenda Manokwari laporkan realisasi pajak triwulan I tahun 2025 mencapai Rp15,9 miliar, melampaui target dan didorong oleh peningkatan signifikan dari Opsen PKB dan BBNKB.
Manokwari, 22 April 2025 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengumumkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada triwulan pertama tahun 2025 telah mencapai angka Rp15,9 miliar. Capaian ini merupakan hasil dari berbagai jenis pajak, termasuk pajak restoran, hotel, tempat hiburan, reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan yang paling signifikan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Angka Rp15,9 miliar tersebut mewakili sekitar 16,3 persen dari total target pajak tahunan Kabupaten Manokwari yang ditetapkan sebesar Rp97 miliar. Kenaikan target ini sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Perda ini mengatur tentang optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PKB dan BBNKB.
Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, menjelaskan bahwa keberhasilan ini terutama didorong oleh penerapan "opsen" PKB dan BBNKB. "Realisasi pendapatan sektor pajak ini dari bulan Januari hingga 31 Maret 2025," ungkap Umrah Nur dalam keterangannya di Manokwari, Selasa. Penerapan sistem "opsen" ini terbukti efektif meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Pendapatan Tertinggi dari Sektor PKB, BBNKB, dan Restoran
Rincian realisasi pajak menunjukkan kontribusi terbesar berasal dari opsen PKB dan BBNKB yang mencapai Rp3,8 miliar (Rp2,7 miliar dari PKB dan Rp1,1 miliar dari BBNKB). Pajak restoran juga memberikan kontribusi signifikan, mencapai Rp2,5 miliar. Umrah Nur menjelaskan, "Pajak restoran cukup signifikan, karena geliat ekonomi saat Ramadhan cukup tinggi." Sementara itu, pajak BPHTB mencapai Rp1,9 miliar. Sedangkan, pendapatan dari sektor pajak lain seperti hotel, reklame, dan PBB masih relatif rendah, rata-rata di bawah Rp1 miliar.
Menariknya, meskipun pendapatan dari sektor pajak restoran tinggi, pendapatan dari sektor perhotelan justru mengalami penurunan. Penurunan ini dikaitkan dengan merosotnya tingkat hunian hotel selama libur Lebaran. "Pendapatan hotel justru menurun karena tingkat hunian saat libur Lebaran merosot," jelas Umrah Nur. Hal ini menunjukkan fluktuasi pendapatan pajak dapat dipengaruhi oleh faktor musiman dan pergerakan ekonomi.
Seluruh penerimaan pajak yang telah dikumpulkan telah masuk ke kas daerah dan siap digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Manokwari. Penerapan opsen PKB dan BBNKB terbukti sebagai strategi efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dampak Penerapan Opsen PKB dan BBNKB
Penerapan opsen PKB dan BBNKB telah meningkatkan target PAD Kabupaten Manokwari dari Rp58 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp97 miliar pada tahun 2025. Kenaikan sebesar Rp33 miliar ini sepenuhnya berasal dari tambahan pendapatan yang dihasilkan oleh opsen PKB dan BBNKB. Umrah Nur menjelaskan bahwa opsen PKB dan BBNKB dihitung sebagai pendapatan pajak daerah untuk semua kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Manokwari.
Penerapan opsen ini mengakibatkan kenaikan tarif PKB dan BBNKB sebesar 66 persen. "Dengan pemberlakuan opsen, maka PKB dan BBNKB untuk masyarakat naik 66 persen. Jika sebelumnya wajib pajak membayar PKB dan BBNKB sebesar Rp1 juta, maka tahun ini menjadi Rp1.660.000. Kemudian Rp660 ribu itu jadi pemasukan pemda," jelas Umrah Nur. Kenaikan ini, meskipun signifikan, dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Secara keseluruhan, realisasi pajak triwulan I tahun 2025 di Kabupaten Manokwari menunjukkan kinerja positif. Penerapan strategi optimalisasi pajak, khususnya melalui opsen PKB dan BBNKB, telah terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Ke depan, Bapenda Manokwari diharapkan dapat terus berupaya meningkatkan kinerja dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Meskipun terdapat penurunan pendapatan dari sektor perhotelan, secara keseluruhan realisasi pajak triwulan I menunjukkan kinerja yang positif dan menjanjikan untuk tahun anggaran 2025. Peningkatan PAD ini diharapkan dapat mendukung program pembangunan di Kabupaten Manokwari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.