Penyaluran Dana Desa di Mimika Terkendala Masalah Administrasi
Proses penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2025 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terhambat karena masalah administrasi yang belum terselesaikan di beberapa kampung.
Penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalami kendala. Tujuh dari 133 kampung di Mimika belum menyelesaikan dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2024. Akibatnya, pencairan dana tersebut tertunda. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, di Timika pada Jumat, 9 Mei 2025.
Menurut Abraham Kateyau, seharusnya penyaluran Dana Desa sudah dimulai sejak awal tahun 2025. Namun, karena adanya kendala administrasi di beberapa kampung, proses pencairan dana terhambat. Tidak hanya tujuh kampung tersebut, beberapa kampung lain juga belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya. Kondisi ini membuat proses pengajuan pencairan dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) belum dapat dilakukan.
Meskipun dana desa sudah tersedia dan siap disalurkan, kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak sebelum KPPN melakukan pencairan. Oleh karena itu, proses penyaluran Dana Desa di Mimika tertunda dan berdampak pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung.
Kendala Administrasi Menghambat Pembangunan Kampung
Abraham Kateyau menjelaskan bahwa kendala administrasi ini menjadi penghambat utama penyaluran Dana Desa. Tujuh kampung yang belum menyelesaikan dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban tahun 2024 harus segera menyelesaikannya agar dana dapat dicairkan. Selain itu, beberapa kampung lain juga perlu segera melengkapi laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya.
DPMK Mimika menargetkan penyaluran Dana Desa dapat dimulai pada bulan Juni 2025. Untuk mencapai target tersebut, peran aktif para pendamping desa sangat dibutuhkan. Mereka harus proaktif membantu aparat kampung dalam penyusunan dokumen yang diperlukan agar kendala serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Pendamping desa harus lebih proaktif mendampingi aparat kampung agar kendala serupa tidak terulang lagi,” tegas Abraham Kateyau.
Lebih lanjut, DPMK Mimika juga meminta seluruh kampung untuk segera melengkapi rancangan kerja dan laporan pertanggungjawaban. Hal ini penting agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kampung dapat berjalan sesuai jadwal.
Peran Aktif Pendamping Desa dalam Penyelesaian Administrasi
Keberhasilan pelaksanaan program yang dibiayai oleh Dana Desa sangat bergantung pada ketepatan waktu penyaluran anggaran. Oleh karena itu, DPMK Mimika mengimbau semua pihak untuk segera menyelesaikan kelengkapan administrasi. Peran pendamping desa dalam hal ini sangat krusial untuk memastikan kelancaran proses penyaluran dana.
Pendamping desa diharapkan dapat memberikan bimbingan dan pelatihan kepada aparat kampung dalam menyusun dokumen yang dibutuhkan. Dengan demikian, proses administrasi dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan dana desa dapat segera disalurkan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung.
Ketepatan waktu penyelesaian administrasi ini akan memastikan program-program pembangunan di kampung berjalan lancar dan tepat sasaran. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Harapan Keberhasilan Program Dana Desa
Abraham Kateyau berharap agar seluruh kampung di Kabupaten Mimika dapat segera menyelesaikan kendala administrasi yang ada. Dengan demikian, penyaluran Dana Desa dapat dilakukan tepat waktu dan program-program pembangunan di kampung dapat berjalan sesuai rencana. Keberhasilan program Dana Desa sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Pihaknya menekankan pentingnya kerjasama antara DPMK Mimika, pendamping desa, dan aparat kampung dalam menyelesaikan masalah administrasi ini. Kerjasama yang baik akan memastikan penyaluran Dana Desa berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Keberhasilan program Dana Desa tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada efektivitas pengelolaan dan penyalurannya. Oleh karena itu, penyelesaian masalah administrasi ini menjadi prioritas utama agar program-program pembangunan di kampung dapat berjalan dengan sukses.